Pemkab Barru Lakukan Rapid Test ke Warga Barru yang Dipulangkan Dari Malaysia
Nusaperdana.com, Barru Sulsel - Lima warga Barru yang diderpotasi atau dipulangkan oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia, akan dijemput khusus oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Barru di Pelabuhan Parepare, Jumat (05/06/2020).
Sekretaris Daerah Barru, Abustan menyebutkan, sesuai instruksi Bupati Barru Suardi Saleh, lima warga itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum masuk ke wilayah Barru.
“WNI yang dideportasi dari Malaysia, termasuk lima warga asal Barru, rencananya tiba di Pelabuhan Parepare pada pukul 7.00 Wita. Mereka langsung diperiksa pemeriksaan oleh Tim Kesehatan Provinsi dan Parepare,” kata Abustan kepada wartawan di media center TGTPP Barru, Kamis (04/06/2020).
Setelah pemeriksaan itu, pihak Pemkab Barru akan menjemput untuk dilakukan rapid tes. Bila ada yang ditemukan reaktif, maka disiapkan ambulance untuk penanganan lebih lanjut. Termasuk disiapkan tempat karantina khusus.
Sedangkan yang non-reaktif, terlebih dahulu dibawa ke posko TGTPP di Barru untuk dilakukan indentifikasi lebih lanjut sebelum diantar ke rumah keluarganya masing-masing.
“Intinya, harus steeril dari Covid-19, baru bisa kita antar ke rumah keluarganya masing-masing,” tambah Abustan yang juga eks Kepala Dinas Pendidikan Barru.
Juru Bicara Khusus Covid-19, dr Amiz Rivai menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan alat screening dan fasilitas rapid test untuk memeriksa lima warga itu sebelum masuk ke wilayah Barru. Termasuk mobil khusus untuk menjemputnya.
Sekadar diketahui, 5 warga Barru ini diderpotasi oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia bersama 145 warga Sulsel lainnya. Sebagian diantara mereka, ditemukan tidak melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian.

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat