Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Pemkab Barru Lakukan Rapid Test ke Warga Barru yang Dipulangkan Dari Malaysia
Nusaperdana.com, Barru Sulsel - Lima warga Barru yang diderpotasi atau dipulangkan oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia, akan dijemput khusus oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Barru di Pelabuhan Parepare, Jumat (05/06/2020).
Sekretaris Daerah Barru, Abustan menyebutkan, sesuai instruksi Bupati Barru Suardi Saleh, lima warga itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum masuk ke wilayah Barru.
“WNI yang dideportasi dari Malaysia, termasuk lima warga asal Barru, rencananya tiba di Pelabuhan Parepare pada pukul 7.00 Wita. Mereka langsung diperiksa pemeriksaan oleh Tim Kesehatan Provinsi dan Parepare,” kata Abustan kepada wartawan di media center TGTPP Barru, Kamis (04/06/2020).
Setelah pemeriksaan itu, pihak Pemkab Barru akan menjemput untuk dilakukan rapid tes. Bila ada yang ditemukan reaktif, maka disiapkan ambulance untuk penanganan lebih lanjut. Termasuk disiapkan tempat karantina khusus.
Sedangkan yang non-reaktif, terlebih dahulu dibawa ke posko TGTPP di Barru untuk dilakukan indentifikasi lebih lanjut sebelum diantar ke rumah keluarganya masing-masing.
“Intinya, harus steeril dari Covid-19, baru bisa kita antar ke rumah keluarganya masing-masing,” tambah Abustan yang juga eks Kepala Dinas Pendidikan Barru.
Juru Bicara Khusus Covid-19, dr Amiz Rivai menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan alat screening dan fasilitas rapid test untuk memeriksa lima warga itu sebelum masuk ke wilayah Barru. Termasuk mobil khusus untuk menjemputnya.
Sekadar diketahui, 5 warga Barru ini diderpotasi oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia bersama 145 warga Sulsel lainnya. Sebagian diantara mereka, ditemukan tidak melengkapi diri dengan dokumen keimigrasian.

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM