Pemkab Barru Sangat Serius Cegah Corona, Pasar dan Pernikahan Ikut Dibatasi


Nusaperdana.com Barru Sulsel - Di tengah ancaman Covid-19 yang sedang berkembangnya terus meningkat di Indonesia, Pemkab Barru bersama jajaran Forkopimda semakin intensif melakukan konservasi dan penanganan.

Hampir setiap saat, Bupati, Wakil Bupati, Tim Gugus Tugas, Forkompida, serta jajaran Pemkab Barru, serta berbagai elemen masyarakat, menunjukkan kerja kerasnya demi melindungi warga dari virus.

Kebijakan terbaru yang disetujui Bupati Barru Suardi Saleh dan jajaran Forkompida, yaitu persetujuan fasilitas umum. Seperti pasar-pasar tradisional di tempat tempat di kabupaten berpenduduk sekira 170 ribu jiwa ini.

“Fasilitas umum kita batasi. Seperti pasar, kita akan atur pengoperasiannya, ”kata Suardi Saleh saat menggelar rapat bersama pimpinan Forkopimda dan pemuka agama di ruang penguatan, Kamis (26/3/2020).

Begitu pun, sebut dia, pihaknya akan menindaklanjuti maklumat Kapolri, juga pemerintah tentang acara pernikahan. Seperti pendaftaran rencana pernikahan dilakukan secara online.

Khusus akad nikah, tetap dibolehkan. Hanya keluarga pengantin harus menaati himbauan, yaitu akad itu hanya bisa disaksikan secara terbatas, atau tidak menggelar sementara waktu acara resepsi pernikahan.

Selain itu, Pemkab juga harus menyetujui MUI, Dewan Masjid dan Dewan Gereja untuk tidak mewajibkan jamaahnya melaksanakan ibadah di masjid dan gereja. Bahkan Shalat Jumat di masjid-masjid, dihimbau tidak dilakukan dulu di masjid, disetujui menggantikan Shalat Dhuhur di rumah masing-masing. 

(Humas Barru)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar