Pemkab Bengkalis Gelar Sosialisasi Perbup No 93 tahun 2020 Kebijakan Akuntansi

Pemkab Bengkalis Buka Sosialisasi Perbup Nomor 93 tahun 2020 di Surya Hotel Duri

Nusaperdana.com,Bathin Solapan - Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengelar Sosialisasi Perbup Bengkalis Nomor 93 tahun 2020 tentang perubahan keempat atas Perbup Nomor 58 tahun 2014 tentang kebijakan Akuntansi. Kamis (18/11). 

Kegiatan dibuka oleh Bupati Bengkalis diwakili Sekda Kabupaten Bengkalis H Bustami HY,  bertempat di Surya Hotel Duri,  dihadiri Plt Kepala BPKAD  Kabupaten Bengkalis Aready, Kepala Bidang Akuntasi dan Pelaporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau, Hartono selaku Narasumber kegiatan, Kepala Perangkat Daerah, Tenaga Akutansi dan seluruh peserta sosialisasi

"Kepada pejabat pengelola keuangan dan tenaga akuntasi dalam penyajian laporan keuangan, harus berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 93 Tahun 2020 sebagai acuan menanggulangi masalah akuntasi yang belum diatur dalam kebijakan akuntasinya," Ucap Bupati Bengkalis yang disampaikan Sekda Bustami HY dalam sambutannya. 

Ia mengatakan laporan keuangan yang disampaikan harus memenuhi kualitas karekteristik yang relevan, andal, dapat dibandingkan serta dapat dipahami dan yang tak kalah pentingnya pelaksanaan pengelola keuangan harus dijalankan dengan transparan dan akuntabel. 

"Makanya peran pejabat pengelola dan tenaga akuntasi di perangkat daerah sangat bernilai strategis dalam mengoptimalkan penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Bustami. 

Kami berharap pejabat pengelola dan tenaga akuntasi dapat mengoptimalkan pola administrasi keuangan yang lebih baik lagi, terlebih kita sudah menoreh prestasi opini WTP delapan kali berturut-turut sejak tahun 2013. Tentunya ini menjadi sebuah kebanggaan dan tantangan bagi kita untuk mempertahankannya. 

"Untuk itu, komitmen dan kerjasama yang baiklah sangat diperlukan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai standar akuntasi pemerintahan," jelas Bustami. (Putra

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar