Pemkab Bengkalis Gelar Sosialisasi Perbup No 93 tahun 2020 Kebijakan Akuntansi
Nusaperdana.com,Bathin Solapan - Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengelar Sosialisasi Perbup Bengkalis Nomor 93 tahun 2020 tentang perubahan keempat atas Perbup Nomor 58 tahun 2014 tentang kebijakan Akuntansi. Kamis (18/11).
Kegiatan dibuka oleh Bupati Bengkalis diwakili Sekda Kabupaten Bengkalis H Bustami HY, bertempat di Surya Hotel Duri, dihadiri Plt Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis Aready, Kepala Bidang Akuntasi dan Pelaporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau, Hartono selaku Narasumber kegiatan, Kepala Perangkat Daerah, Tenaga Akutansi dan seluruh peserta sosialisasi
"Kepada pejabat pengelola keuangan dan tenaga akuntasi dalam penyajian laporan keuangan, harus berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 93 Tahun 2020 sebagai acuan menanggulangi masalah akuntasi yang belum diatur dalam kebijakan akuntasinya," Ucap Bupati Bengkalis yang disampaikan Sekda Bustami HY dalam sambutannya.
Ia mengatakan laporan keuangan yang disampaikan harus memenuhi kualitas karekteristik yang relevan, andal, dapat dibandingkan serta dapat dipahami dan yang tak kalah pentingnya pelaksanaan pengelola keuangan harus dijalankan dengan transparan dan akuntabel.
"Makanya peran pejabat pengelola dan tenaga akuntasi di perangkat daerah sangat bernilai strategis dalam mengoptimalkan penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Bustami.
Kami berharap pejabat pengelola dan tenaga akuntasi dapat mengoptimalkan pola administrasi keuangan yang lebih baik lagi, terlebih kita sudah menoreh prestasi opini WTP delapan kali berturut-turut sejak tahun 2013. Tentunya ini menjadi sebuah kebanggaan dan tantangan bagi kita untuk mempertahankannya.
"Untuk itu, komitmen dan kerjasama yang baiklah sangat diperlukan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai standar akuntasi pemerintahan," jelas Bustami. (Putra)

Berita Lainnya
Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen
Bupati Rohul bantu warga korban kebakaran di Lenggopan
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan
Kapolres Bengkalis: Kecelakaan Libatkan Waka DPRD Masih Diselidiki, Tim Lakukan Olah TKP
Dorong Ekonomi Pesisir, Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
Wabup buka Musrenbang RKPD tahun 2027 Ekonomi Kerakyatan