Perpanjangan Embargo Senjata Iran Ditolak


Nusaperdana.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dengan keras menolak resolusi Amerika Serikat untuk memperpanjang embargo senjata terhadap Iran. Langkah tersebut dianggap bisa memberikan dampak besar bagi kesepakatan nuklir Iran.

Dalam pemungutan suara, hanya dua dari 15 anggota DK PBB yang mendukung usulan perpanjangan embargo senjata, yakni Amerika Serikat dan Republik Dominika.

Sementara semua sekutu AS termasuk Prancis, Jerman, dan Inggris justru abstain dalam pemungutan suara tersebut.

"Dalam 75 tahun sejarah PBB, Amerika tidak pernah begitu terisolasi. Terlepas dari semua perjalanan, tekanan, dan menjajakan, AS hanya bisa memobilisasi negara kecil (untuk satu suara, red) dengan mereka," tulis juru bicara Kemenlu Iran, Abbas Mousavi, melalui akun Twitter.

Rusia dan Cina sebagai rival AS menentang perpanjangan tersebut, yang akan berakhir pada 18 Oktober nanti. Berdasarkan kesepakatan yang dinegosiasikan oleh mantan Presiden Barack Obama, Iran berkomitmen untuk membatasi aktivitas pengembangan nuklir jika mendapat keringanan sanksi dan keuntungan lainnya.

"Kegagalan Dewan Keamanan untuk bertindak tegas dalam mempertahankan kedamaian dan keamanan internasional tidak bisa dimaafkan," kata Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, dalam sebuah pernyataan seperti dilansir AFP.

Sementara itu Indonesia tidak menentukan sikap dalam pemungutan suara tersebut. Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri RI Grata Endah Werdaningtyas, mengatakan, Indonesia mengambil posisi abstain karena menilai rancangan resolusi yang diajukan AS tidak sejalan dengan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) atau dikenal dengan kesepakatan nuklir Iran.

"Bagi Indonesia, implementasi Resolusi DK PBB 2231 dan JCPOA secara menyeluruh merupakan satu-satunya cara yang efektif dalam memastikan program nuklir Iran hanya untuk tujuan damai," kata Grata seperti mengutip Antara.

Duta besar PBB untuk Cina, Zhang Jun, mengatakan, hasil pemungutan suara menunjukkan bahwa uniteralisme tidak mendapat dukungan.

Setelah mendapat penolakan, AS akan menindaklanjuti langkahnya dengan secara sepihak memicu kembali semua sanksi PBB terhadap Iran dengan menggunakan ketentuan dalam perjanjian nuklir (snapback).

Presiden Donald Trump sudah menarik diri dari perjanjian tersebut pada 2018. Ia juga menjatuhi sanksi sepihak lewat sejumlah sanksi dan tekanan untuk membatasi langkah Teheran.

Duta Besar Iran untuk PBB, Majid Takht Ravanchi, memperingatkan AS agar tidak berusaha memicu pengembalian sanksi PBB terhadap Teheran.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar