Persoalan Fee Bagi Hasil PT AA, Panglimo Debalang KB 8 & 5 Sakai Berikan Tanggapan
Nusaperdana.com,Pinggir - Menyikapi personal fee bagi hasil tanaman kehidupan dari PT Arara Abadi kepada masyarakat suku Sakai Bhatin Beringin yang saat ini belum selesai, Panglimo Debalang kawasan bathin (KB) 8 & 5 Sakai Riau Syafrin berikan tanggapan.
"Adanya pemberian fee bagi hasil tanaman kehidupan dari PT Arara Abadi baru-baru ini menciptakan persoalan baru dimasyarakat Sakai Bhatin Beringin," ucap Syafrin. Kamis (30/09).
Ia menyebutkan pembagian fee tersebut banyak masyarakat Sakai Bhatin Beringin yang tidak menerima atau mendapatkan haknya memperoleh fee tersebut.
"Nah, dari persoalan ini jelas diduga PT AA ikut terlibat untuk memperpecah belah suku kami ini.Penyerahan fee yang dibuat PT AA tidak mengikuti sistim management yang baik, fee hanya diserahkan kepada para ketua tanpa mengetahui siapa penerima, disinilah munculnya persoalan tersebut," ujarnya
Dengan adanya persoalan ini,Kata Syafrin selaku Panglimo Debalang Kawasan Bathin 8 & 5 Sakai Riau meminta kepada perusahaan PT AA untuk membatalkan fee bagi hasil tanaman itu.
"Kembalikan lahan kepada masyarakat suku Sakai Bhatin Beringin," tegasnya. **

Berita Lainnya
Keributan di Gedung DPRD Riau Jadi Sorotan, PW-IWO Desak Pengusutan Tanpa Kompromi
Hasil Autopsi Sementara Kematian Dokter PPDS Tengku Rafian Siak Yang Meninggal di Sebelah Rumah Sakit Umum Daerah Siak.
Dorong Ketahanan Pangan, Tim Peneliti FEB UNISI Gelar FGD Transformasi Digital BUMDes di Kempas Jaya
Langkah Kecil dari Sabak Auh, Semangat Besar Menjaga Pangan Negeri: Polri Bersama Petani Mengukir Ketahanan Bangsa
Kapolres Indragiri Hilir Perkuat Sinergitas TNI, Polri, dan Kejaksaan Melalui Silaturahmi
Jaga Marwah Keamanan Negeri, TNI-Polri Sabak Auh Satukan Langkah Lewat Silaturahmi Kamtibmas
Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung Dukung Program Asta Cita Ketahanan Pangan Nasional
Perkuat Sinergitas, TNI, Polri, dan Kejaksaan Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi di Kejari Tembilahan