Persoalan Fee Bagi Hasil PT AA, Panglimo Debalang KB 8 & 5 Sakai Berikan Tanggapan
Nusaperdana.com,Pinggir - Menyikapi personal fee bagi hasil tanaman kehidupan dari PT Arara Abadi kepada masyarakat suku Sakai Bhatin Beringin yang saat ini belum selesai, Panglimo Debalang kawasan bathin (KB) 8 & 5 Sakai Riau Syafrin berikan tanggapan.
"Adanya pemberian fee bagi hasil tanaman kehidupan dari PT Arara Abadi baru-baru ini menciptakan persoalan baru dimasyarakat Sakai Bhatin Beringin," ucap Syafrin. Kamis (30/09).
Ia menyebutkan pembagian fee tersebut banyak masyarakat Sakai Bhatin Beringin yang tidak menerima atau mendapatkan haknya memperoleh fee tersebut.
"Nah, dari persoalan ini jelas diduga PT AA ikut terlibat untuk memperpecah belah suku kami ini.Penyerahan fee yang dibuat PT AA tidak mengikuti sistim management yang baik, fee hanya diserahkan kepada para ketua tanpa mengetahui siapa penerima, disinilah munculnya persoalan tersebut," ujarnya
Dengan adanya persoalan ini,Kata Syafrin selaku Panglimo Debalang Kawasan Bathin 8 & 5 Sakai Riau meminta kepada perusahaan PT AA untuk membatalkan fee bagi hasil tanaman itu.
"Kembalikan lahan kepada masyarakat suku Sakai Bhatin Beringin," tegasnya. **
Berita Lainnya
Kabur ke Jambi, Pelaku Penganiayaan Warga Keritang Hingga Tewas Berhasil Ditangkap
Menjelang Pilkada Serentak 2020, Sat Sabhara Polres Bintan Tingkatkan Kemampuan dengan Latihan Dalmas
Penjabat Bupati Kampar Bersama Istri Lakukan Pencoblosan di TPS 07 Salo Timur
158 KK Terima BLT-DD di lembang Sereale, Bupati: yang Belum Mendapatkan Bantuan Dapat Diusulkan Selanjutnya Sesuai Prosedur
Bupati Bengkalis Buka Bimtek Pengelolaan Aspirasi dan Pengaduan Publik
Pj Bupati Kampar Perintahkan Inspektorat Bersama PMD Tindaklanjuti Dugaan Pungli SKT di Desa Sekijang
Tim Gabungan Polsek Kampar Kiri Hilir, dan Polsek Perhentian Raja, Ungkap Kasus Pembalakan Liar
Satresnarkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu Ditepi Jalan Mawar Duri