PHR Ajak SMAN 2 Mandau Go Green Dengan PLTS
Nusaperdana.com,Mandau— SMA Negeri 2 Mandau Kabupaten Bengkalis, kini telah menikmati sumber energi baru untuk kegiatan belajar-mengajar di sekolah mereka. Pertamina Hulu Rokan (PHR) melalui inisiatif para Perwira yang tergabung dalam Komunitas Class of Power, Plant Operations Duri, Central Gathering Station 10 menyumbang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap berdaya 3 kwp.
Manager Plant Operations Duri, Ari Yunianto menyampaikan, bahwa "Komunitas Bergerak Class of Power CGS10 berhasil masuk dalam 7 besar Komunitas yang dipilih oleh Pertamina (Persero) untuk mengenalkan teknologi PLTS kepada masyarakat di mana kami beroperasi”.
Ari menambahkan selain pemasangan panel surya di SMA Negeri 2 Mandau, Komunitas Bergerak juga bekerja sama dengan Asosiasi Panel Surya Indonesia memberikan edukasi kepada seluruh siswa mengenai Energi Baru Terbarukan (EBT).
Pemilihan SMAN 2 Mandau sebagai tempat dimulainya implementasi program ini lantaran memiliki 1.200 siswa yang dapat menjadi agen perubahan yang efektif. “Kami mengajak siswa untuk mengkampanyekan energi bersih ini melalui media sosial mereka, untuk menularkan kepedulian terhadap energi bersih dengan cara mereka sendiri,” imbuh Ari.
Sementara itu, Corporate Secretary PHR, Rudi Ariffianto mengatakan bahwa pengenalan teknologi EBT kepada pelajar ini diharapkan tumbuh kesadaran pentingnya mempelajari energi berkelanjutan sejak dini.
“Siswa-siswa SMAN 2 Mandau diharapkan menjadi agen perubahan yang membawa semangat energi ramah lingkungan ke lingkungan sekitar mereka,” sebut Rudi, Selasa (3/12/2024).
PLTS yang dipasang di SMAN 2 Mandau memiliki kapasitas 3 kwp dengan sistem On-Grid Zero Export. Sistem ini dilengkapi dengan power meter, inverter, dan kwh meter. Interkoneksi sistem ini didisain untuk bekerja secara sinergis, guna memastikan daya yang dihasilkan dari PLTS bisa terintegrasi dengan jaringan listrik sekolah, untuk mendukung proses belajar dan mengajar. Energi yang dihasilkan sementara dimanfaatkan untuk mentenagai operasional di ruang Bimbingan Konseling (BK), ruang kesiswaan serta 4 kelas.
Kepala Sekolah SMAN 2 Mandau, Dra. Lismawati menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan PHR melalui Komunitas Class of Power. “PLTS ini akan sangat bermanfaat bagi sekolah kami. Selain mengurangi beban biaya operasional, PLTS juga akan memberikan edukasi dan pengalaman menggunakan teknologi energi hijau,” ujarnya.***
TENTANG PHR WK ROKAN
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.
Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan WK Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.
Daerah operasi WK Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina.
Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.**
Berita Lainnya
Milad Ke - 54 Inhil, Wakil Bupati Melepas Peserta Funbike
Pemkab Rohul Minta Instansi Terkait Tingkatkan 3K Juga PPKM Lebih Intens Melaksanakan 3T
TNI-Polri Mengitari Pasar, Pastikan Warga Tetap Berada di Rumah Guna Cegah Corona
Bupati Labuhanbatu Buka Turnamen Sepak Bola Suratin Cup U15
Pemantapan Data e-HDW, TA P3MD Aceh Singkil Laksanakan ITS Mandiri
Co-Working Space Trasa Siap Diresmikan, Ardie: Perlu Sedikit Modifikasi
TP-PKK Kepri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Goro di Kampung Panglong
Hadiri Festival Pacu Jalur, Bupati Kasmarni Kesempatan Undang Menteri Parekraf Ke Bengkalis