Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat Riau
Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Press Conference bersama Gubri, Bustami Pertimbangkan PSBB di Kabupaten Bengkalis
Nusaperdana.com, Bengkalis - Plh Bupati Bengkalis H.Bustami HY didampingi Kapolres Bengkalis AKBP. Sigit Adiwuryanto, S.IK.MH melakukan Press Conference dengan Gubernur Riau Drs.H.Syamsuar terkait dengan penerapan pemutusan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka penanganan corona virus (covid-19) di wilayah Kabupaten Bengkalis, Senin (13/04/2020) pagi sekitar pukul 9.00 WIB.
Dalam video conference tersebut turut hadir Ketua DPRD Bengkalis H.Khairul Umam, Kajari Bengkalis, Nanik Kushartanti, Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto, Kodim 0303 Bengkalis, Letkol, Lizardo Gumay, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat, Hj.Umi Kalsum, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Heri Indra Putra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Yuhelmi, Kepala Dinas Perhubungan Djoko Edy Imhar, Kepala BPBD Tajul Mudaris, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Hj.Martini.
Pada saat press conference Plh Bupati Bengkalis H.Bustami HY memaparkan bahwa penerapan PSBB di Kabupaten Bengkalis akan dipertimbangkan dan akan disosialisasi kepada masyarakat.
"Kesiapan Kabupaten Bengkalis melaksanakan PSBB berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentunya tidak lepas dari kesiapan masyarakat kita juga," kata Bustami.
Lebih lanjut Bustami juga mengatakan Pemkab Bengkalis bakal mempersiapkan perencanaan PSBB dengan matang agar bisa diterima oleh seluruh masyarakat.
"Persiapan PSBB perlu kita lakukan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat sampai ke Desa - Desa," sambung Bustami.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menyebutkan bahwa ada lima Kabupaten/Kota di Riau yang direstui dalam memberlakukan PSBB, yakni, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kampar, Bengkalis dan Kota Dumai.
"Untuk wilayah Kabupaten Bengkalis, yang sangat perlu dipantau ialah Kota Duri karena Duri merupakan kota transit yang merupakan jalan lintas," ujar Syamsuar.
Intinya Gubernur Syamsuar merestui penerapan (PSBB) di Kabupaten Bengkalis dengan penuh pertimbangan.
"Jadi mohon dipertimbangkan kemungkinan PSBB di Kabupaten Bengkalia, saya pikir ini sudah dipelajari oleh Bengkalis tinggal memperhitungkan kemungkinan - kemungkinannya," tutup Syamsuar. (putra/rls)
Berita Lainnya
Team Khusus Anti Bandit Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Curanmor
MTQ ke-45 Tingkat Kabupaten Bengkalis, Ini Pesan Khairul Umam
Bupati HM Wardan Terima Kunker Kadiv Keimigrasian Riau, Bahas Pengelolaan Pelabuhan Kargo Internasional
Bupati Tinjau Sembako yang Menumpuk di Tagana Kampar
Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan Tetap Dilakukan di Lingkungan Kerja
Keseriusan, Pemkab Gowa Bentuk 300 Kampung Siaga Covid-19
BPNB Sumbar Gelar Rapat Persiapan Lomba Seni Sejarah untuk 3 Provinsi
Jelang Pilkada, Polisi Polres Toraja Utara Kerja Bakti Bersihkan Masjid di Rantepao