Proyek Rp4,3 Miliar SMPN 6 Siak Hulu Dilaporkan ke Kejari Kampar, Dugaan Penyimpangan Disorot
NUSAPERDANA.COM, KAMPAR – Proyek pembangunan dan revitalisasi SMP Negeri 6 Siak Hulu dengan nilai anggaran Rp4,3 miliar resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Laporan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPK-LPPNRI) Kabupaten Kampar usai melakukan investigasi lapangan.
Investigasi yang dilakukan pada 17 Februari 2026 itu menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu ditelusuri aparat penegak hukum, mulai dari dugaan ketidaksesuaian pekerjaan hingga perbandingan harga material yang disebut tidak selaras dengan harga pasar.
Ketua LPPNRI Kampar, Daulat Panjaitan, mengatakan laporan dibuat sebagai bentuk kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan.
“Temuan di lapangan kami nilai perlu diuji melalui proses hukum agar semuanya jelas dan transparan. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Proyek tersebut meliputi pembangunan delapan ruang kelas baru, rehabilitasi delapan ruang kelas lama, pembangunan toilet, serta laboratorium sekolah. Berdasarkan hasil pemantauan, beberapa bagian pekerjaan disebut belum sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga memunculkan dugaan adanya potensi penyimpangan.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kesimpulan hukum terkait proyek tersebut. Penilaian akhir tetap menunggu hasil penyelidikan aparat berwenang.
LPPNRI berharap Kejari Kampar dapat menindaklanjuti laporan secara profesional dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, mengingat proyek tersebut berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan bagi siswa.
Sementara itu, pihak sekolah maupun pelaksana proyek belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik sebagai ujian transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di daerah, sekaligus momentum memperkuat pengawasan penggunaan dana pemerintah.

Berita Lainnya
Bupati Inhil Ikuti Zoom Meeting Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri RI
WBP Lapas Pasir Pengaraian ikuti Ibadah Serentak Secara Nasional melalui Aplikasi Zoom
Bupati Anton Percayakan Yusmar Plh Sekda kab Rohul
Disorot Anggaran Makan Minum Pemkab Kampar Tembus Rp20 Miliar, Bupati Dinilai Abaikan Instruksi Efisiensi
Sampah Menumpuk di Jalan Lingkar, Cermin Kegagalan Bupati Kampar dalam Penataan Lingkungan
Dugaan Utang Ratusan Juta Seret Dua Oknum Polisi, Warga Lapor ke Propam Polda Riau
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Tim RAGA Polres Inhil Optimalkan Patroli Dialogis, Antisipasi Premanisme dan Geng Motor