Proyek Rp4,3 Miliar SMPN 6 Siak Hulu Dilaporkan ke Kejari Kampar, Dugaan Penyimpangan Disorot


NUSAPERDANA.COM, KAMPAR – Proyek pembangunan dan revitalisasi SMP Negeri 6 Siak Hulu dengan nilai anggaran Rp4,3 miliar resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Laporan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPK-LPPNRI) Kabupaten Kampar usai melakukan investigasi lapangan.

Investigasi yang dilakukan pada 17 Februari 2026 itu menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu ditelusuri aparat penegak hukum, mulai dari dugaan ketidaksesuaian pekerjaan hingga perbandingan harga material yang disebut tidak selaras dengan harga pasar.

Ketua LPPNRI Kampar, Daulat Panjaitan, mengatakan laporan dibuat sebagai bentuk kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan.

“Temuan di lapangan kami nilai perlu diuji melalui proses hukum agar semuanya jelas dan transparan. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Proyek tersebut meliputi pembangunan delapan ruang kelas baru, rehabilitasi delapan ruang kelas lama, pembangunan toilet, serta laboratorium sekolah. Berdasarkan hasil pemantauan, beberapa bagian pekerjaan disebut belum sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga memunculkan dugaan adanya potensi penyimpangan.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada kesimpulan hukum terkait proyek tersebut. Penilaian akhir tetap menunggu hasil penyelidikan aparat berwenang.

LPPNRI berharap Kejari Kampar dapat menindaklanjuti laporan secara profesional dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, mengingat proyek tersebut berkaitan langsung dengan fasilitas pendidikan bagi siswa.

Sementara itu, pihak sekolah maupun pelaksana proyek belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik sebagai ujian transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di daerah, sekaligus momentum memperkuat pengawasan penggunaan dana pemerintah.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar