Rapat Masyarakat Pantai Cermin di Aula DPM-PTSP Kampar Tentang Izin Lahan PT KAMI
Nusaperdana.com, Kampar - Pembahasan klarifikasi tentang perizinan PT. Kampar alam mas inti ( KAMI) tidak Boleh di bangun diatas atas tanah yang dianggap masih Menjadi HGU yang di olah Oleh PTPN V.
Apalagi lokasi Tersebut dekat dengan pemukiman Masyarakat,tentunya Akan Menimbulkan pencemaran Udara.yang Akan terganggu aktifiktas Masyarakat.
Tampak hadiri dalam acara tersebut Kadis DPM-PTSP Hambali SE MH, di dampingi sejumlah Kepala bidang Kabid perizinan Sofiandi, SE dan promosi Sofyan Hadi, Andri Miko selaku Kabid Non Perizinan serta Sawir sebagai Kabid pengaduan Jumat ,(13/03/2020)
Kholil sebagai ketua Masyarakat Pantai Cermin Mengatakan Meminta agar Pihak dinas DPM-PTSP Meninjau Kembali Surat Izin perusahaan PT.(KAMI) di Desa Pantai Cermin. Selaku Masyarakat Pantai cermin tentunya kami sangat dirugikan, ujarnya.
Apabila usulan kami ini tidak di indahkan
Maka kami Sebagai Masyarakat pantai Cermin akan Hearing ke DPRD Kabupaten Kampar.
"DPM PTSP, hanya sebagai Operator dalam artian apabila semua dokumen sdh lengkap dan benar, maka DPM PTSP terbitkan izinnya. Hal ini menerang kan bahwa fakta nya keluar rekom dari kepala desa, yang membina kepala Desa itu bukan DPM-PTSP, Dinas perkebunan dan lingkungan hidup , selaku OPD Teknis telah mengeluarkan Rekom, tentu nya kami hanya bisa menerbitkan Surat izin perusahaan apa bila Dokumen telah lengkap," pungkas Hambali.(Dani)

Berita Lainnya
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Tanam Cabai Rawit, Polsek KSKP Wujudkan Asta Cita Melalui Ketahanan Pangan
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
128 Warga Ambil Bagian dalam Lacak Kamtibmas Polres Inhil Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Polri Hadir untuk Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil Seluas 1 Hektare