Reses di Air Jamban, Nanang Haryanto Sampaikan Soal Pemekaran dan Isu Naker
Nusaperdana.com, Mandau - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Demokrat, Nanang Haryanto SH menggelar reses menjemput aspirasi masyarakat di RT 03 RW 24 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Rabu (25/08) malam.
Reses dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat di masa pandemi Covid 19 saat ini, seluruh warga yang hadir wajib memakai masker dan menjaga jarak tempat duduk.
Dalam sambutannya Nanang Haryanto mengatakan bahwa selain agenda reses kehadiran kami disini juga sekaligus silaturahmi dengan bapak ibuk yang ada di RW 24 kelurahan Air Jamban ini.
"Sebagai Anggota Dewan, baik itu dari DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Setiap tahun melaksanakan 3 kali reses, seperti di DPRD Kabupaten Bengkalis kita laksanakan yaitu pada bulan April, Agustus dan Desember, turun kedapil untuk menjemput aspirasi masyarakat," jelasnya
Dikatakan Nanang adapun fungsi dari DPRD ada tiga yaitu pertama fungsi anggaran bersama pemerintah daerah mengganggaran kegiatan yang bersangkutan dengan dana APBD, yang Kedua legislasi membuat aturan atau Peraturan Daerah serta yang ketiga pengawasan terhadap penguna anggaran APBD di Kabupaten.
Selain itu juga di DPRD Kabupaten, ada 4 Komisi yaitu Komisi I membidangi Hukum dan Pemerintahan, Komisi II membidangi Ekonomi dan Infrastruktur, Komisi III membidangi Ekonomi dan keuangan dan Komisi IV membidangi Pendidikan dan Kesehatan.
"Hari ini saya diamanahkan di Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan terkait dari mitra kerja kami di Komisi I disamping Pemerintahan ada juga mitra kerja kami Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Catatan Sipil," ujarnya.
Lebih lanjut Nanang menambahkan pada pertemuan saat ini ada beberapa yang kami sampaikan yaitu soal Pemekaran kelurahan dan Isu tenaga kerja lokal.
Kita komisi I mendorong untuk melakukan pemekaran terhadap Kelurahan dan Desa sekabupaten Bengkalis dan ini sudah kami bahas yang mana terakhir 4 minggu yang lalu kita sudah melakukan usulan untuk pengkajian ke Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Propinsi Riau. Untuk kelurahan Air Jamban yang semula diusulkan pemekaran 3 kelurahan, tapi diakhir ada tambahan menjadi 4 Kelurahan. Bagi kami ini tidak masalah justru itu lebih baik Artinya dengan adanya pemekaran kelurahan yang utama akan memudahkan segala urusan- urusan yang ada di kelurahan itu sendiri.
"Jadi ini perlu kita lakukan pemekaran terutama pelayanan masyarakat akan lebih mudah," harap Nanang
Sementara terkait Tenaga kerja Lokal kami di DPRD bersama Pemerintah Daerah konsisten bagaimana nantinya masyarakat tempatan mendapatkan tempat yang baik dan bisa diterima bekerja di perusahaan -perusahaan yang ada di kecamatan mandau.
"Jadi kita tidak mau lagi mendengar istilah Anak Ayam Mati di lumbung Padi. Kita harus kompak.bagi perusahaan yang ada di wilayah kecamatan Mandau harus memberi kesempatan kepada tenaga kerja lokal untuk bisa bekerja," terang Nanang.
Pada sesi tanya jawab selain masalah Infrastruktur yang di sampaikan warga RW 24 Air Jamban. Soal Pemekaran dan Naker berharap dapat terwujud dengan baik dan pelaksanaan Vaksinasi yang saat ini sulit di dapat agar ada kelonggaran dalam persyaratan untuk masuk bekerja dan untuk segala urusan Administrasi. (Putra)
Berita Lainnya
Letkol Inf Endik Sambut Silaturahmi Bawaslu Bengkalis
MTQ ke-46 Kabupaten Bengkalis, Kasmarni : Wujud Keinginan Membumikan Al-Quran Dalam Sandi Kehidupan
Suami Pukul Istri Karena Periksa HP-nya, Pelaku KDRT ini Dilaporkan ke Polsek Siak Hulu
Peduli Penghijauan, Polres Inhil Tanam Pohon di Halaman Mako Polsek Tembilahan Hulu
Camat Kisaran Timur Hadiri Festival Anak Sholeh Indonesia
Wilayah Rawan Jadi Sasaran Satgas Anti Begal
BKMT Kampar Gelar Lomba Pildacil Tingkat Kabupaten Upaya Ajang Pencarian Bakat Da'i dan Da'iyah
Karena Warisan Adik Nekat Coba Bunuh Kakak Tirinya Pelaku Telah Diamankan Polsek Kabun