Reses H. Adri Jemput Aspirasi Masyarakat Talang Mandi

Anggota DPRD Bengkalis H. Adri Reses di Kelurahan Talang Mandi

Nusaperdana.com, Mandau - Anggota DPRD Bengkalis Fraksi PKS H. Adri SE, mengelar Reses jemput aspirasi masyarakat, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau. Rabu (30/03) sore. 

Bertempat di jalan Wonosobo, reses pertama tahun 20222 ini, dihadiri Ketua LPMK Kelurahan Talang Mandau, Ketua RW, RT dan ratusan warga. 

Pada kesempatan itu, H. Adri yang menjabat Ketua Komisi II menjelaskan terkait upaya Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mengatasi persolan banjir di wilayah Kecamatan Mandau.

"Untuk mengatasi persoalan banjir untuk Tahun 2022 dianggarkan 9 Miliar, dan untuk Tahun 2023 telah dianggarkan 10 Miliar. Dengan anggaran tersebut diharapkan dapat mengatasi banjir yang kerab terjadi, khususnya di pemukiman Kota Duri," jelas H. Adri. 

Ditambahkan H. Adri, anggaran yang telah disiapkan, untuk mengatasi persoalan banjir juga diperlukan Gorong Royong, untuk mengurangi penyumbatan akibat sampah. Serta bekerja sama dengan pihak PHR dalam normalisasi parit yang berhubungan dengan lokasi eks Cevron tersebut.

"Selain itu, kepada bapak ibuk  yang ada kelompok bisa mengajukan bantu maupun pelatihan, dengan syarat harus melalui proposal yang di ajukan," ujarnya. 

Memasuki sesi tanya jawab banyak hal-hal atau usulan yang di sampaikan masyarakat kepada Ketua Komisi II DPRD Bengkalis ini. Seperti Pelayanan RSUD yang masih kurang maksimal, Banjir, minyak goreng dan bantuan untuk Mushola. 

Menanggapi usulan warga, H. Adri mengatakan persoalan Minyak Goreng merupakan persoalan skala Nasional, dan kelangkaan ini menurutnya akibat kebijakan Pemerintah masih kalah dengan para pelaku bisnis, sehingga pelaku bisnis dapat mengendalikan harga harga di pasaran.

"Soal kurang maksimalnya pelayanan RSUD Mandau, nanti akan kita sampaikan pada Komisi IV yang membawahi Bidang Kesehatan, DPRD senantiasa berkaloborasi dengan Komisi yang ada," ujar H Adri. 

Sementara usulan untuk pelatihan, H. Adri menyarankan agar dibuat kelompok yang jelas dan mempunyai legalitas nya. 

"Legalitas kepengurusan, domisili kelompok, Anggota dan bidang kelompok yang membuat pengajuan bantuan, hal ini agar dapat dipertanggung jawabkan kelompok dan dinas terkait, menghindari kelompok fiktif,"jelasnya.

Diakhir pertemuan warga Talang Mandi berharap  dengan kegiatan Reses ini dapat mengantar aspirasi dalam mengatasi berbagai persoalan yang ada. 

"Kami sebagai warga berharap pada legislator, khususnya H Adri dapat mengawal aspirasi yang telah kami sampaikan pada sore ini," ujar salah seorang warga.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar