Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
RSF Duri Desak Pihak Terkait Segera Tuntaskan Persoalan Limbah PKS PT PCR
Nusaperdana.com, Duri - Rimba Satwa Foundation (RSF) yang merupakan salah satu Komunitas pencinta Lingkungan yang ada di Kota Duri angkat bicara dan mendesak agar pihak terkait segera tuntaskan persoalan limbah Pabrik Kelapa sawit (PKS) PT PCR yang berada di jalan Gajah mada km 3,5 sebanga , kelurahan talang mandi , kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis.
Hal itu disampaikan oleh ketua RSF Duri zulhusni sukri menanggapi Persoalan limbah PKS Pt PCR yang sampai saat ini tidak ada juga titik terangnya dan tengah Heboh di Pemberitaan di media online.
"Kita dari Komunitas Pecinta lingkungan dan fokus kepada Satwa meminta kepada pihak terkait untuk serius menyelesaikan persoalan limbah PKS PT PCR". Ucap Zulhusni Sukri dikonfirmasi rekan media. Jum'at (12/06/2020)
Lanjutnya"Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut sehingga akan menimbulkan anggapan yang negatif dari masyarakat.Ingat,persoalan limbah persoalan yang rentan dengan penyakit efeknya puluhan tahun baru dirasakan.
Harapan kami dari komunitas pencinta lingkungan berharap pihak terkait benar-benar serius tanggapi persoalan ini,tinjau kembali izin pendirian pabrik apakah sudah benar-benar layak dibangun di tengah pemukiman padat penduduk. Terang Zulhusni. (Taem)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan