Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Seorang Santri di Inhu Lapor Polisi Setelah Dipukuli Senior

Nusaperdana.com, Inhu - Merasa tak tahan dipukuli senior seorang santri sebuah pesantren Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau yang masih dibawah umur, melaporkan seniornya yang juga masih dibawah umur ke polisi.
Dilaporkanya seorang santri ke polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap juniornya pada Senin 11 Februari 2020 sekira pukul 21.30 WIB bertempat di asrama pesantren Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu, disampaikan orang tua santri sebut saja Junior Jumat (14/2/20) kepada riauterkinicom.
"Dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang santri senior kepada anak saya di sebuah pesantren sudah saya laporkan kepada Polsek Pasir Penyu, dengan laporan polisi nomor LP/13/II/2020/Riau/Res Inhu/Sek Ps Penyu tanggal 11 Februari 2020, dengan bukti lapor yang ditandatangani AN Kapolsek Pasir Penyu Ka Spk I B Nadeak Aiptu NRP 67020441," ujarnya.
Diungkapkanya, laporan dibuat setelah ia melihat kondisi punggung anaknya yang babak belur, pasca berhasil kabur dari pesantren akibat tidak tahan atas perlakuan seniornya.
"Pengakuan anak saya, luka lebam di punggungnya akibat dipukuli seorang seniornya menggunakan rotan besar. Pemukulan tersebut dilakukan seniornya di dalam pesantren dan ironisnya aksi pemukulan tersebut luput dari perhatian dan pengawasan pengelola pesantren," ungkapnya.
Pihaknya berharap dengan dilaporkanya dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang senior terhadap juniornya kepada polisi, aksi yang tidak manusiawi dan tidak pantas dilakukan di dunia pendidikan tersebut dapat dihentikan dan tidak terulang kembali.
"Kami berharap pihak pengelola pesantren tidak menutup nutupi kejadian tersebut dan biarlah proses hukum dijalankan, mengingat negara kita adalah negara hukum. Kalau hukum dijalankan tentunya kejadian tersebut tidak akan terjadi, sebab anak saya disekolahkan disitu untuk mendapatkan ilmu bukan untuk dianiaya. Apalagi anak saya baru kelas dua tingkat tsanawiyah," jelasnya.
Sementara itu hingga berita ini dibuat, pihak pengelola pesantren terkesan menutup diri dan belum dapat dikonfirmasi. Baik pimpinan pondok pesantren maupun bidang kesiswaan tak kunjung mengangkat selulernya saat dihubungi, begitu juga pesan singkat yang dikirim melalui WA tak kunjung dibalas.
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi