Sidang HRS Kembali Digelar, Kawat Duri-Rantis Disiagakan di PN Jaktim

Polisi menyiagakan kawat berduri saat sidang Habib Rizieq di PN Jaktim. Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Personel gabungan TNI-Polri melakukan penjagaan selama sidang di sekitar PN Jaktim.

Pantauan detikcom, di depan PN Jaktim, Jl Dr Sumarno, Jaktim, Selasa (23/3/2021), sekitar pukul 08.35, aparat kepolisian telah berjaga. Penjagaan polisi menyebar di beberapa titik sekitar lokasi.

Kawat berduri dan kendaraan taktis (rantis) pun telah disiagkan polisi di depan PN Jaktim. Namun kawat tersebut belum dipasang untuk menutup akses ke dalam gedung PN.

Tampak ada juga polisi yang tengah mengatur arus lalu lintas. Arus lalu lintas berjalan normal, tak ada kemacetan di depan PN Jaktim.

Seperti diketahui, sidang kasus kerumunan dengan terdakwaHabib Rizieq Shihabakan kembali digelar hari ini. Tim pengacara Habib Rizieq menyebut akan ada kejutan dalam sidang kerumunan tersebut.

"Kerumunan Petamburan. Besok (hari ini) ada kejutan. Tunggu saja," ujar pengacara HRS, Aziz Yanuar, dihubungi.

Habib Rizieq Shihab sebelumnya memilih diam dalam persidangan di PN Jaktim pekan lau. Berulang kali ditanya hakim, Habib Rizieq meresponsnya dengan diam.

Sikap Habib Rizieq ini berbeda dengan saat awal sidang. Persidangan awalnya digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq, Jumat (19/3).

Sebelum dakwaan dibacakan, Habib Rizieq awalnya ngotot ingin mengikuti sidang secara langsung di PN Jaktim, bukan dari Bareskrim Polri. Bahkan dia sempat memberontak dan mengaku dipaksa dan didorong.

"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" ujar Habib Rizieq.

"Bukan tidak menghadiri sidang. Saya hendak mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap. Saya sudah sampaikan alasannya," sambungnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar