Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat Riau
Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Soal Kasus TP Pencurian Gate Valve, PM PT NPN Serahkan Sepenuhnya Penegakan Hukum ke Polisi
Nusaperdana.com, Duri - Project Manager PT Nawakara Perkasa Nusantara, Abdul Wahab menjelaskan, kasus pencurian gate valve dan chek valve yang melibatkan tiga orang pelaku diduga pencuri, menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis.
"Para pelaku pencurian sudah ditangkap kepolisian. Kini ketiga pelaku dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihak berwajib, jadi sepenuhnya proses penegakan hukum kita serahkan kepada kepolisian," ujarnya kepada awak Media di kantornya yang berada di kawasan Jalan Rambutan, Jalan Hang Tuah Duri, Kecamatan Mandau, pada Kamis (25/06) siang.
Kata Abdul Wahab, saat pengembangan kasus pencurian ke salah satu gudang yang ada di Duri, Kecamatan Mandau. Saya turut menyaksikan Tim Reskrim Polres Bengkalis bersama tiga pelaku
Dari pengakuan ketiga pelaku, total gate valve sebanyak 24 unit yang diamankan pihak kepolisian.
"Saat pengembangan kasus pencurian ke gudang, diduga pembeli gate valve dan chek valve tidak ada di gudang. Soal diduga pembeli melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bukan ranah manajemen PT NPN, itu ranahnya kepolisian."
PT NPN sebagai pelapor dalam kasus pencurian gate valve dan chek valve milik PT Chevron. Berdasarkan laporan dan pengaduan pihak PT NPN, pihak kepolisian bergerak cepat menyelidiki kasus pencurian dan berhasil menangkap ketiga pelaku.
"Kalau pihak PT NPN ditanya, proses penegakan hukum perkara pencurian gate valve segera selesai. Kami sangat memahami upaya pihak kepolisian yang sudah berusaha maksimal agar kasus pencurian segera tuntas," cerita Abdul Wahab.
Harapannya, proses perkara pencurian gate valve berjalan cepat dan kepolisian segera berhasil menangkap diduga pembeli barang curian itu.
Secara kemanusian, semakin cepat proses dan kepolisian berhasil menangkap diduga pembeli, perkara pencurian cepat pula selesai.
Pihak kami dan keluarga ketiga pelaku terbantu dengan tuntasnya proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Kalau bicara soal dugaan pencurian gate valve milik PT Chevron sudah beberapa terjadi di lokasi DKF dan lokasi lainnya. PT NPN sudah beberapa kali melaporkan kejadian pencurian ke kepolisian.
"Kasus pecurian gate valve ini bukan yang pertama kali, tapi sudah beberapa terjadi. Manajemen PT NPN mengapresiasi pihak kepolisian dengan cepat memproses laporan dan pengaduan kasus pencurian dan berhasil menangkap para pelaku," sebutnya. (putra)
Berita Lainnya
Tinjau Bendungan Pamukkulu Kab. Takalar, Wagub Sulsel: Pembebasan Lahan Cepat Diselesaikan
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Siak Definitif Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik
Bupati Rohul Berikan Piagam Penghargaan Kepada Petugas Vaksinasi
Ibu Aan Diduga Dibohongi Ketua Kelompok Pendamping PKH
Bupati Asahan Lantik Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemkab Asahan
Polisi Tangkap Warga Sebangar Diduga Pelaku Pencurian di SPBU Km 11 Kulim
Baksos Polsek Mandau Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan Usman Bin Affan
Jelang Deklarasi, Tim Relawan AMAN Duri Gelar Pertemuan Perdana