Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Soal Kasus TP Pencurian Gate Valve, PM PT NPN Serahkan Sepenuhnya Penegakan Hukum ke Polisi

Nusaperdana.com, Duri - Project Manager PT Nawakara Perkasa Nusantara, Abdul Wahab menjelaskan, kasus pencurian gate valve dan chek valve yang melibatkan tiga orang pelaku diduga pencuri, menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis.
"Para pelaku pencurian sudah ditangkap kepolisian. Kini ketiga pelaku dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihak berwajib, jadi sepenuhnya proses penegakan hukum kita serahkan kepada kepolisian," ujarnya kepada awak Media di kantornya yang berada di kawasan Jalan Rambutan, Jalan Hang Tuah Duri, Kecamatan Mandau, pada Kamis (25/06) siang.
Kata Abdul Wahab, saat pengembangan kasus pencurian ke salah satu gudang yang ada di Duri, Kecamatan Mandau. Saya turut menyaksikan Tim Reskrim Polres Bengkalis bersama tiga pelaku
Dari pengakuan ketiga pelaku, total gate valve sebanyak 24 unit yang diamankan pihak kepolisian.
"Saat pengembangan kasus pencurian ke gudang, diduga pembeli gate valve dan chek valve tidak ada di gudang. Soal diduga pembeli melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bukan ranah manajemen PT NPN, itu ranahnya kepolisian."
PT NPN sebagai pelapor dalam kasus pencurian gate valve dan chek valve milik PT Chevron. Berdasarkan laporan dan pengaduan pihak PT NPN, pihak kepolisian bergerak cepat menyelidiki kasus pencurian dan berhasil menangkap ketiga pelaku.
"Kalau pihak PT NPN ditanya, proses penegakan hukum perkara pencurian gate valve segera selesai. Kami sangat memahami upaya pihak kepolisian yang sudah berusaha maksimal agar kasus pencurian segera tuntas," cerita Abdul Wahab.
Harapannya, proses perkara pencurian gate valve berjalan cepat dan kepolisian segera berhasil menangkap diduga pembeli barang curian itu.
Secara kemanusian, semakin cepat proses dan kepolisian berhasil menangkap diduga pembeli, perkara pencurian cepat pula selesai.
Pihak kami dan keluarga ketiga pelaku terbantu dengan tuntasnya proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Kalau bicara soal dugaan pencurian gate valve milik PT Chevron sudah beberapa terjadi di lokasi DKF dan lokasi lainnya. PT NPN sudah beberapa kali melaporkan kejadian pencurian ke kepolisian.
"Kasus pecurian gate valve ini bukan yang pertama kali, tapi sudah beberapa terjadi. Manajemen PT NPN mengapresiasi pihak kepolisian dengan cepat memproses laporan dan pengaduan kasus pencurian dan berhasil menangkap para pelaku," sebutnya. (putra)
Berita Lainnya
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim
Dosen Hukum UNISI Gelar PKM di Maqam Ulama Kharismatik, Dapat Apresiasi Nasional