Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Syamsuar Ingatkan Masyarakat Riau yang Hendak Mudik Vaksin Booster Dulu
Nusaperdana.com - Pemerintah pusat tahun ini memperbolehkan masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman saat libur Idul Fitri nanti. Namun salah satu syarat perjalanan yang harus dipenuhi masyarakat yakni harus vaksin ketiga atau booster jika tidak mau melampirkan bukti negatif Covid-19.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, dengan adanya kelonggaran untuk melaksanakan mudik tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Agar nantinya Covid-19 tidak meningkat lagi.
"Masyarakat tahun ini boleh mudik, tapi kalau tidak mau melampirkan bukti negatif Covid-19, harus vaksin booster. Kalau belum booster atau baru vaksin kedua harus ada bukti negatif Covid-19 dari hasil PCR atau antigen. Terutama untuk perjalanan udara," katanya.
Karena itu, agar perjalanan lancar ketika mudik, pihaknya menyarankan masyarakat agar vaksin booster. Karena saat ini sudah banyak fasilitas untuk melaksanakan vaksin tersebut.
"Sudah banyak tempat vaksin sekarang, di Kantor Dinas Kesehatan Riau di Pekanbaru juga kita buka selama 24 jam," ujarnya.
Vaksin, demikian Gubri, tidak hanya bermanfaat untuk perjalanan saja. Namun juga bisa meningkatkan kekebalan tubuh, hal tersebut terbukti ketika ia kembali terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa waktu lalu.
"Saya setelah vaksin booster, kena Covid-19 lagi. Tapi tidak ada gejala, seperti biasa-biasa saja," sebutnya.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum