SPP Tetap Dipungut, LPPNRI Desak Audit Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu
Kabag Kesra Inhil Tegaskan Dukungan terhadap Polri di Bawah Presiden RI
Terduga Pelaku Penganiayaan Anggota IWO Berhasil Ditangkap, IWO: Dalangnya Juga Harus Diungkap
Nusaperdana.com, Palembang - Jajaran Polres Banyuasin Sumatera Selatan berhasil meringkus AR satu dari enam terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan salah satu media online yang sedang bertugas meliput kegiatan penambangan pasir di Kabupaten Banyuasin.
Hal ini di ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Denny Sianipar, saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp yang membenarkan pihaknya sudah mengamankan satu pelaku berinisial AR yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap enam orang korban yang salah satunya adalah Deni Irawan wartawan adaberita.com.
"Sudah di tangkap 1 pelaku, sedangkan kawanannya saat ini masih sedang dalam pengejaran," tulis Kapolres pada Senin malam (09/03/2020).
Dalam penanganan kasus tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya berharap kiranya dapat bersabar," begitu kejadian kemaren sore, para pelaku langsung melarikan diri," katanya.
Dan pihaknya berjanji, untuk menangkap semua pelaku penganiayaan tersebut, "Kami berupaya mengejar sampai dapat semua," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IWO Sumsel Iir Sugianto,SH saat dimintai tanggapannya mengatakan sangat mengapresiasi langkah Polres Banyuasin dengan telah di tangkapnya satu dari 6 pelaku yang telah di laporkan dan juga menegaskan, pihaknya menuntut kepolisian segera menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut hingga ke dalang atau aktor intelektualnya.
"Kami selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IWO Sumsel meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku penganiayaan, dan juga harus dapat mengungkap siapa aktor intelektual dibalik peristiwa ini," tegas Iir, Selasa (10/03).
Dilanjutkan Iir selain telah melanggar Undang Undang KUHP, pasal 170 para pelaku juga telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, "Kami atas nama IWO Sumsel akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan apabila tidak ada tanggapan dan kemajuan, maka kami akan melaporkan ke pihak yang lebih tinggi lagi sesuai dengan prosedur hukum" pungkasnya.

Berita Lainnya
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI
Ketua PWI Bengkalis Adi Putra Ikuti Retret Kebangsaan Kemenhan RI, Perkuat Peran Pers sebagai Kader Bela Negara
Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
Negara dalam Genggaman Korporasi: Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal, dan Ketimpangan yang Menganga
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Mafirion: Momentum Perkuat Kepemimpinan Global
Kementerian Kehutanan Tegaskan Kehadiran Penyidik Kejagung Hanya untuk Pencocokan Data
Kejari Tabanan Tetapkan Tersangka Korupsi LPD Pacung, Sepanjang 2025 Selamatkan Keuangan Negara Rp2,6 Miliar Lebih