Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Terkait Jalan Rusak, Sopir dan Mahasiswa Desak Bupati Tanjabtim Ambil Keputusan

Nusaperdana.com, Tanjabtim - Terkait kerusakan Jalan Utama Kecamatan Muarasabak Timur menuju Empat Kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi, Sopir Truk dan Mahasiswa mendesak Bupati Tanjabtim untuk dapat mengambil keputusan. Hal itu disampaikan saat puluhan Sopir Truk dan Mahasiswa Asal Tanjabtim saat Aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati. Yang mana aksi itu di sambut oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi dan H. Robby Nahliansyah di depan Kantor Bupati Tanjabtim, Senin (11/1/2020)
Meski dalam aksi sempat terjadi ketegangan karena ada peserta pendemo yang berbicara kasar pada saat menyampaikan tuntutannya. Namun dapat dikendalikan oleh petugas.
Dimana pada aksinya, pendemo mendesak agar bupati Tanjab Timur mengambil kebijakan terkait kerusakan jalan. Dan tidak mau tau apakah itu jalan milik provinsi atau tidak.
"Kita tidak mau tau jalan itu harus bagus biar perekonomian lancar dan jalan tidak macet," kata Muhammad Ridwan salah satu orator demo.
Setelah panjang lebar berorasi, hampir dua jam. Bupati Tanjab Timur di dampingi wakilnya dan kadis PUPR Tanjab Timur Risdiyansah, minta agar menyampaikan jawaban orasi mereka.
Romi mengatakan bahwa dalam kerusakan jalan jangan mencari yang salah. Karena baik pemprov, dan Pemkab Tanjab Timur maupun pengguna jalan yang lebihi tonase jalan, sama sama tidak mau di salahkan.
"Jadi kita mari kita berpikir sama sama untuk membangun jalan itu" kata Romi.
"Saya kira adek mahasiswa tahu tentang aturan undang undang. Sayo ilustrasikan, misalnya dana ADD dan DD tidak bisa dipake membangun jalan kabupaten. Begitu juga dana provinsi tidak bisa untuk jalan Nasional. Demikian juga halnya dana kabupaten tidak bisa dilakukan bangun jalan provinsi.
Memang niat kita baik, tapi kalau ini kita lakukan maka kami (pemkab Tanjab Timur) salah Dimata KPK dan hukum lainnya. Itulah ilustrasinya," papar Romi.
Dalam kesempatan itu Romi menjelaskan kalau 2021 nanti akan ada perbaikan jalan oleh propinsi. Dan sudah di peta petakan daerah yang rusak itu akan di bangun rejit beton. Langsung diperlihatkan petanya sama demonstran .
Menjelang jalan itu ditingkatkan, Pemkab akan mengirimkan alat terus kelokasi yang rusak parah. ( Ridwan Sadat)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru