Terungkap! IATA Caplok Ojol Anterin, Pesaing Grab & Gojek
Nusaperdana.com, Jakarta - PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA) dikabarkan telah menandatangani term sheet untuk mengakuisisi saham PT Anterin Digital Nusantara atau yang dikenal dengan ojek online Anterin.
Ketika dikonfirmasi, Chief Technology Officer (CTO) Anterin Rachmat Efendi membenarkan rencana akusisi tersebut. Namun sayang dia tidak bersedia membuka detil transaksinya.
"Iya mas, masih dalam proses [akuisisi saham]. Masih confidential," ujarnya seperti di lansir CNBC INDONESIA, Kamis (30/1/2020).
Kabarnya IATA akan menjadi pemegang saham mayoritas Anterin. Bergabungnya Anterin dalam IATA akan menyempurnakan rantai pengiriman barang milik IATA. Transaksi ini ditargetkan rampung pada Februari 2020.
IATA merupakan perusahaan yang tercatat di bursa saham Indonesia, yang fokus pada bisnis transportasi udara, penyewaan, perbaikan dan pemeliharaan pesawat terbang. Perusahaan ini juga menjual suku cadang pesawat terbang.
Pemegang saham utama perusahaan ini adalah konsorsium Oxley Capital Investment sebesar 10% dan PT Global Transport Services (terafiliasi dengan MNC Group) sebesar 9%. Sisanya dipegang publik.
Adapun Anterin dirikan oleh Imron Hamzah pada 2016. Ia kini menjabat sebagai CEO perusahaan. Imron pernah bekerja di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Aplikasi Anterin diluncurkan pada 2018 lalu. Anterin telah memiliki lebih dari 300.000 pengemudi terdaftar dan 530.000 pelanggan, beroperasi di 51 kota di seluruh Indonesia. (CNBC/Mul)
Berita Lainnya
Puan: Beri Kesempatan Polri Selesaikan Penyidikan Kebakaran Kejagung
Miris Betul Nasib Pesepeda di Indonesia: Jalur Diserobot dan Jadi Korban Tabrak
Menteri ESDM Kurangi Subsidi Listrik Tahun Depan
BNPB Luncurkan Uji Coba Layanan Operasional Call Center 24 Jam
Bertemu Sandiaga Uno, Warga Lombok Curhat Minyak Goreng Langka
Ini Cara Mempercepat Koneksi Internet Agar WFH Lancar
Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Menko Luhut: Kita Boleh Beda Pendapat Tetapi Kita Satu di Negeri Ini
Fenomena Pengemis Online, Kemenag RI Tanggapi Serius