Terungkap! IATA Caplok Ojol Anterin, Pesaing Grab & Gojek
Nusaperdana.com, Jakarta - PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA) dikabarkan telah menandatangani term sheet untuk mengakuisisi saham PT Anterin Digital Nusantara atau yang dikenal dengan ojek online Anterin.
Ketika dikonfirmasi, Chief Technology Officer (CTO) Anterin Rachmat Efendi membenarkan rencana akusisi tersebut. Namun sayang dia tidak bersedia membuka detil transaksinya.
"Iya mas, masih dalam proses [akuisisi saham]. Masih confidential," ujarnya seperti di lansir CNBC INDONESIA, Kamis (30/1/2020).
Kabarnya IATA akan menjadi pemegang saham mayoritas Anterin. Bergabungnya Anterin dalam IATA akan menyempurnakan rantai pengiriman barang milik IATA. Transaksi ini ditargetkan rampung pada Februari 2020.
IATA merupakan perusahaan yang tercatat di bursa saham Indonesia, yang fokus pada bisnis transportasi udara, penyewaan, perbaikan dan pemeliharaan pesawat terbang. Perusahaan ini juga menjual suku cadang pesawat terbang.
Pemegang saham utama perusahaan ini adalah konsorsium Oxley Capital Investment sebesar 10% dan PT Global Transport Services (terafiliasi dengan MNC Group) sebesar 9%. Sisanya dipegang publik.
Adapun Anterin dirikan oleh Imron Hamzah pada 2016. Ia kini menjabat sebagai CEO perusahaan. Imron pernah bekerja di PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Aplikasi Anterin diluncurkan pada 2018 lalu. Anterin telah memiliki lebih dari 300.000 pengemudi terdaftar dan 530.000 pelanggan, beroperasi di 51 kota di seluruh Indonesia. (CNBC/Mul)

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis