Tes Urine, Seorang Perwira di Kalimantan Positif Mengandung Zat Narkoba


Nusaperdana.com, Kaltim - Kompol EI, perwira di Polresta Balikpapan, dibebastugaskan dari jabatan dia sebagai Kabag Operasional Polresta Balikpapan.

Dia kini berada di Polda Kaltim. Penyebabnya, hasil tes urine menunjukkan positif mengandung zat narkoba.

Keterangan diperoleh, tim Polresta Balikpapan dan Bid Dokkes Polda Kaltim, melakukan tes urine dadakan dua hari lalu.

Diperoleh hasil, urine Kompol IE, positif mengandung narkoba.

"Benar, dari hasil tes urine hari Jumat (20/12) positif mengandung zat narkoba," kata Kapolresta Balikpapan AKBP Turmudi, dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (22/12/2019) kemarin.

Turmudi menerangkan, dia belum tahu pasti jenis zat narkoba yang ada dalam urine salah seorang perwiranya itu.

Turmudi menepis, yang bersangkutan terkait kasus narkoba, dan diamankan tim Polda Kaltim.

"Bukan karena penangkapan, tapi dari hasil tes urine itu tadi, yang diketahui hasilnya urine bersangkutan positif. Itu zat narkoba apa, Bid Dokkes Polda Kaltim yang mengetahui," ujar Turmudi.

"Iya, sekarang yang bersangkutan, dipindahkan sementara di Polda Kaltim, dan sekarang dalam penanganan Bid Propam Polda Kaltim," tambah Turmudi.

Turmudi kembali mengingatkan anggotanya jangan bermain-main dengan narkoba.

"Jadi begini, itu sudah kebijakan pimpinan. Bahkan Bapak Presiden kan?" sebutnya.

"Kemudian Pak Kapolri (Jenderal Polisi Idham Azis), ke Pak Kapolda (Kaltim) yang baru (Irjen Pol Muktiono) juga menekankan, di awal beliau menympaikan kepada anggota, jangan coba-coba dengan narkoba. Entah itu pemakai, entah itu pengedar. Itu sudah ditekankan beliau, dan beliau atensi sekali," pungkas Turmudi.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar