Tidak Ada Efek Jera, Gegara Sabu 2 Residivis di Bengkalis Kembali Masuk Penjara

Foto kedua tersangka berinisial FS dan AL

Nusaperdana.com,Bengkalis  - Entah apa yang ada di pikiran nya dan seperti tidak ada efek jera, gegara Narkotika jenis sabu 2 orang residivis di Bengkalis kembali masuk penjara.

Kedua tersangka berinisial  FS alias usup (32) dan AL alias Kentang (32) warga Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis yang ditangkap, Rabu (13/04), diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu.

Saat penangkapan, Tim Satuan Narkoba Polres  Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti 7 paket plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6,03 gram, 2 bungkus plastik peck,1 unit timbangan digital, 3 gunting pres,1 dompet wrna abu abu tempat penyimpanan sabu dan 4  unit HP.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat press releasenya, Sabtu (16/04) mengatakan kronologi penangkapan pada hari Rabu (13/04), sekira pukul 03.00 wib, Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat.

Mendapatkan informasi tersebut, dijelaskan IPTU Tony, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 04.00 wib, tim melakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah tersangka FS alias usup serta berhasil mengamankannya bersama barang bukti  sesuai keterangan  diatas.

"Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu tersebut, FS alias usup mengakui sabu yang disita adalah miliknya, yang didapat dari AL alias  Kentang yang tidak jauh dari rumahnya," jelasnya. 

Selanjutnya ditambahkan IPTU Tony Armando, tim melakukan pengembangan menuju ke rumah AL alias kentang, sekira pukul 05.00 wib, tim berhasil mengamankannya, dan saat penggeledahan rumahnya, tim kembali menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang di sembunyikan dibelakang jam dinding. 

Saat dilakukan interogasi terhadap AL alias Kentang dari mana asal sabu, dan AL alias Kentang mengatakan sabu tersebut didapat dari "I" (DPO) kemudian tim melakukan pengembangan namun belum berhasil.

"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar