Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat Riau
Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Tidak Ada Efek Jera, Gegara Sabu 2 Residivis di Bengkalis Kembali Masuk Penjara
Nusaperdana.com,Bengkalis - Entah apa yang ada di pikiran nya dan seperti tidak ada efek jera, gegara Narkotika jenis sabu 2 orang residivis di Bengkalis kembali masuk penjara.
Kedua tersangka berinisial FS alias usup (32) dan AL alias Kentang (32) warga Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis yang ditangkap, Rabu (13/04), diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu.
Saat penangkapan, Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti 7 paket plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6,03 gram, 2 bungkus plastik peck,1 unit timbangan digital, 3 gunting pres,1 dompet wrna abu abu tempat penyimpanan sabu dan 4 unit HP.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat press releasenya, Sabtu (16/04) mengatakan kronologi penangkapan pada hari Rabu (13/04), sekira pukul 03.00 wib, Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat.
Mendapatkan informasi tersebut, dijelaskan IPTU Tony, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 04.00 wib, tim melakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah tersangka FS alias usup serta berhasil mengamankannya bersama barang bukti sesuai keterangan diatas.
"Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu tersebut, FS alias usup mengakui sabu yang disita adalah miliknya, yang didapat dari AL alias Kentang yang tidak jauh dari rumahnya," jelasnya.
Selanjutnya ditambahkan IPTU Tony Armando, tim melakukan pengembangan menuju ke rumah AL alias kentang, sekira pukul 05.00 wib, tim berhasil mengamankannya, dan saat penggeledahan rumahnya, tim kembali menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang di sembunyikan dibelakang jam dinding.
Saat dilakukan interogasi terhadap AL alias Kentang dari mana asal sabu, dan AL alias Kentang mengatakan sabu tersebut didapat dari "I" (DPO) kemudian tim melakukan pengembangan namun belum berhasil.
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony. (Putra)
Berita Lainnya
Polisi Ajak Warga Jaga Ketersediaan Pangan, Tanami Sayur-sayuran di Pekarangan Aspol
Polres Tanjungpinang Laksanakan Pengamanan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri
Satpol PP Sebut DLH Kampar Berwenang Menindak Tambang Sirtu Ilegal
Masyarakat Rangkileh Adakan Gotong-royong Pembersihan Enceng Gondok di Sungai
Bahas BST dan Pemekaran, Camat Bersama Lurah Air Jamban Undang RT RW dan Tomas
Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Massal di Provinsi Riau
H.SYARIF, S.Ag. Terpilih Sebagai Ketua Formatur (Ketua DPD) PAN Kabupaten Siak yang Baru Sebagai Pengganti Bapak Alfedri
Milad Ke - 54 Inhil, Dinas Perumahan Rakyat Dan Permukiman Sajikan Beragam Lomba Permainan Rakyat