Tidak Ada Efek Jera, Gegara Sabu 2 Residivis di Bengkalis Kembali Masuk Penjara
Nusaperdana.com,Bengkalis - Entah apa yang ada di pikiran nya dan seperti tidak ada efek jera, gegara Narkotika jenis sabu 2 orang residivis di Bengkalis kembali masuk penjara.
Kedua tersangka berinisial FS alias usup (32) dan AL alias Kentang (32) warga Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis yang ditangkap, Rabu (13/04), diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu.
Saat penangkapan, Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti 7 paket plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 6,03 gram, 2 bungkus plastik peck,1 unit timbangan digital, 3 gunting pres,1 dompet wrna abu abu tempat penyimpanan sabu dan 4 unit HP.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat press releasenya, Sabtu (16/04) mengatakan kronologi penangkapan pada hari Rabu (13/04), sekira pukul 03.00 wib, Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat.
Mendapatkan informasi tersebut, dijelaskan IPTU Tony, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 04.00 wib, tim melakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah tersangka FS alias usup serta berhasil mengamankannya bersama barang bukti sesuai keterangan diatas.

"Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal muasal sabu tersebut, FS alias usup mengakui sabu yang disita adalah miliknya, yang didapat dari AL alias Kentang yang tidak jauh dari rumahnya," jelasnya.
Selanjutnya ditambahkan IPTU Tony Armando, tim melakukan pengembangan menuju ke rumah AL alias kentang, sekira pukul 05.00 wib, tim berhasil mengamankannya, dan saat penggeledahan rumahnya, tim kembali menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang di sembunyikan dibelakang jam dinding.
Saat dilakukan interogasi terhadap AL alias Kentang dari mana asal sabu, dan AL alias Kentang mengatakan sabu tersebut didapat dari "I" (DPO) kemudian tim melakukan pengembangan namun belum berhasil.
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Tony. (Putra)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi