Walaa.! Berantam Sama Istri, Suami Mala Bakar Kasur Tempat Tidurnya
Nusaperdana.com,Mandau - Selisih paham atau berantam dalam rumah tangga suatu hal yang wajar jika bisa menyikapinya, tapi beda dengan pasang satu ini habis berantam sama Istri, ee si suami mala nekat bakar Kasur tempat tidurnya.
Peristiwa itu terjadi di jalan Gajah Mada Km 07, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir. Akibat perbuatan sang suami berinisial PSM (49) dilaporkan sang istri berinisial BS (43) ke pihak yang berwajib (Polsek Mandau- red).
Ia dilaporkan dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/56/II/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU bersama dua orang saksi inisial AS (23) dan JM (38) serta barang bukti 2 botol aqua ukuran 600Ml, 1 buah tas yang sudah terbakar, 1 buah sprei yang sudah terbakar.
Kapolres Bengkalis, melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo membenarkan peristiwa pembakaran Kasur oleh seorang suami berinisial PSM di Jalan Gajah Mada Km 07 Sebanga itu.
Lewat press releasenya, Selasa (01/03) malam, Kompol Indra Lukman menjelaskan kronologi kejadiannya pada hari Sabtu (26/02) lalu, sekira pukul 22.00 wib, TKP Kediaman BS (Istri pelaku), jalan Gajah Mada Km 07, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, telah terjadi tindak pidana Menimbulkan Kebakaran yang dilakukan oleh Suaminya.
Peristiwa tersebut diketahui oleh Si Istri (BS), saat berada dirumah kemudian Suaminya, datang menggedor pintu ingin masuk memegang senjata tajam, Si istri menahan pintu agar suaminya tidak masuk kedalam rumah, lalu Suami nya lari ingin masuk pintu belakang saat itulah Istri nya keluar rumah menyelematkan diri.

Kemudian besok paginya, si Istri pulang kerumah dan mendapati rumah dalam keadaan berantakan dan kasur sudah dibakar oleh Suaminya. Kemudian JM (Saksi 2) memberitahukan kepada BS bahwa tadi malam suaminya mengamuk dan membakar Kasur dan Pakaian, lalu diketahui oleh JM yang kebetulan berada dekat kediaman BS sehingga sempat memadamkan api dengan air.
"Atas kejadian tersebut BS (Istrinya) merasa takut dan mengalami kerugian yang belum bisa ditaksir. Selanjutnya BS melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," Ujar Kompol Indra Lukman.
Sementara itu, kronologi penangkapan dikatakan Kapolsek Mandau ini, pada hari Selasa (01/03) sekitar pukul 12.15 wib, penyidik unit Reskrim mendatangi sebuah rumah yang berada di jalan Gajah Mada Km 07, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir.
"Pada saat itu terlapor (Suami-red), sedang duduk dirumah tersebut dan setelah dilakukan interogasi, ia mengakui bahwa bernama PSM, selanjutnya di amankan dan dibawa ke Polsek Mandau guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Kompol Indra Lukman. (Putra)

Berita Lainnya
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H