PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Warga Kabun akan Blokir Aktivitas PT PEU Bila Tuntutan Tak Terealisasi

Nusaperdana.com, Rohul - Masyarakat kecamatan kabun hadiri mediasi dengan PT Padasa enam utama kalianta satu (Kalsa) di Kantor camat Kabun, kecamatan Kabun, kabupaten Rokan hulu provinsi Riau Selasa 14/01/2025.
Dalam mediasi itu dihadiri beberapa anggota DPRD Rohul yang membidangi Komisi ll, Aidi SH wakil ketua DPRD Rohul dari Fraksi Demokrat,Faizul Amd Fraksi Gerindra, Guntur Simarmata Fraksi PSI, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiono SIK MH, dan Sekretaris Daerah( Sekda ) Rohul
Phatamalia Putra didampingi Camat Kabun Nanang Permana Putra Sst, bersama Porkopimda.
Tuntutannya adalah ,agar PT Padasa enam utama Kalsa untuk dapat memberikan dua puluh Persen(20 %) dari hasil yang perusahaan peroleh kepada masyarakat .
Kesempatan itu, Erwin selaku Meneger mitra, yang didatangkan dari Kantor PEU Medan bersama Indra Huta pea sebagai Administerateur (ADM ) Kalsa, menyampaikan bahwa perusahaan komitmen utk mensejahterakan masyarakat Kabun ,dan Sdh kita tunggu selama tiga tahun dalam pencarian tanah atau lahan,dan sampai saat ini ,lahan tersebut belum kunjung ada.pungkas Erwin .
Kesempatan itu Juga , camat Kabun Nanang Permana Putra melontarkan pertanyaan ,apakah lahan tersebut sudah ada dan dimana ? jadi tolong diberikan jawaban yg jelas dan benar kepada Masyarakat ,pungkas camat ke pihak Padasa enam utama.
kami selaku pemerintah kecamatan, belum tau dan tidak pernah melihat MoU Antara Perusahaan PT Padasa enam utama dengan masyarakat Kabun.
di akuinya Sudah pernah dilaksanakan mediasi dua kali di kabupaten dan di pekan baru namun sampai hari ini tidak ada jawaban yang positif dari pihak perusahaan,jadi tolong Berikanlah jawaban yg jelas.ujar camat Nanang .
Aidi selaku wakil ketua DPRD itu, menyapa dan mengatakan bahwa pihak perusahaan diduga tidak ada keseriusan menyelesaikan permasalahan ini. Tolong sampaikan keperusahaan atau yang dapat membuat kibijakan dan keputusan.pintanya
Faizul juga mengatakan tolong Pemda jangan di perpanjang lagi HGU Padasa,karna warga petani sangat dibohongi.
Juga Guntur Simarmata angkat bicara, Padasa itu hanya banyak cerita, kenapa Padasa blm dapat merealisasikan hasil 20 persen kepada masyarakat ? dan apa hasilnya saudara hadir di sini klu lah tidak bisa memberikan keputusan. saudara yg bisa jadi korban tumbal ,lebih baiklah saudara"tinggalkan itu perusahaan. Ujar Guntur dengan tegas.
Hal ini Erwin menyampaikan,kami disini tidak mempunyai wewenang utk membuat keputusan.namun akan kami sampaikan ke pimpinan Segera mungkin. Ujar Erwin
Menanggapi hal ini Amran selaku ketua kelompok tani mengatakan dengan tegas, Padasa ini memang licik ,tapi kami tidak akan diam apabila perusahaan tidak bisa memberikan hak kami, maka kami akan menduduki perusahaan dan memblokir segala aktivitas
Perusahaan.dirinya tidak lagi bertanggung jawab," tegasnya.
dari hasil mediasi yang berjalan alot dan tak kunjung membuahkan hasil maka,Sekda Rohul Phatamalia putra meminta agar perusahaan PT Padasa enam utama dalam 3 hari kedepan ,dapat memberikan jawaban yang positif .sekda minta masyarakat agar dapat menunggu dengan tenang dan aman .juga Pemerintah tidak akan membiarkan permasalahan ini berkepanjangan ujarnya.
Kapolres Rohul AKBP Budi setyono juga menyampaikan mari kita sama sama menjaga keamanan, ketertiban serta tidak boleh melakukan anarkis atau yang melanggar hukum, karna itu pidana. Pimpinan polres itu mengingatkan agar tetap sabar menunggu,dan kita akan kawal permasalahan ini.tutup AKBP Budi setyono.GS.
Berita Lainnya
Puluhan Dosen dan Tendik Polbeng Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Status Menjadi PNS
Sikapi adanya Hiburan Malam yang Meresahkan di Bengkalis PWI Ikuti Rakor MUI Bersama Stokeholder
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging