49 Juta Video TikTok Dihapus, Kenapa?

Sumber Foto: Detik.com

Nusaperdana.com, Jakarta - TikTok baru saja mengungkap laporan transparansi untuk paruh kedua tahun 2019. Rupanya aplikasi buatan ByteDance ini menghapus lebih dari 49 juta video dari seluruh dunia di paruh kedua tahun 2019.

Dikutip detikINET dari CNBC, Jumat (10/7/2020) puluhan juta video tersebut dihapus karena melanggar aturan. Jumlah tersebut hanya mewakili kurang dari 1% dari semua video yang diunggah ke TikTok dalam periode waktu yang sama.

Video yang dihapus paling banyak berasal dari India di mana 16,5 juta video telah dihapus. India sendiri pada minggu lalu telah melarang TikTok beroperasi di negaranya karena masalah keamanan.

Amerika Serikat yang sedang mencari cara untuk memblokir TikTok berada di posisi kedua dengan 4,6 juta video yang dihapus. Pakistan ada di posisi ketiga dengan 3,7 juta video, Inggris di posisi keempat dengan 2 juta dan Rusia di posisi kelima dengan 1,3 juta video.

Secara global, alasan utama adalah konten dewasa dan seksual, yang menjadi alasan dihapusnya satu dari empat video pada Desember tahun lalu. Alasan lain mencakup konsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang, kekerasan, melukai diri sendiri dan bunuh diri.

Kurang dari 1% dari video yang dihapus melanggar kebijakan TikTok tentang ujaran kebencian, integritas dan keaslian, serta individu dan organisasi yang berbahaya.

Dari 49 juta video yang dihapus, TikTok mengatakan 89,4% di antaranya langsung ditarik sebelum ditonton siapapun. Tapi TikTok tidak menjabarkan berapa banyak video yang dihapus oleh moderator manusia dan berapa yang dihapus oleh software deteksi.

TikTok juga mengungkap mereka mendapatkan 500 permintaan untuk mengakses informasi dari pemerintah dan badan penegak hukum di 26 negara pada paruh kedua 2019. Angka ini naik 67% dari jumlah yang diterima pada paruh pertama tahun 2019 yaitu 298.

India sebagai pasar terbesar TikTok melayangkan 302 permintaan, yang 90% dikabulkan oleh TikTok. AS membuat 100 permintaan, dan TikTok membagikan datanya di 82% dari permintaan tersebut.

TikTok mengatakan mereka menerima 1.300 permintaan penghapusan karena hak cipta dan 45 permintaan penghapusan dari pemerintah, tapi TikTok tidak menuruti semua permintaan tersebut. Sebagian besar dari permintaan tersebut (30) datang dari India.

"Jika kami percaya bahwa laporan tidak sah secara legal atau tidak melanggar standar kami, kami mungkin tidak akan menindak konten," kata TikTok dalam laporannya.

Layanan video pendek ini mengatakan mereka tidak menerima permintaan atas informasi pengguna atau permintaan untuk menghapus konten dari China atau Hong Kong. Bahkan China sama sekali tidak disebut dalam laporan ini.

Ini karena TikTok beroperasi secara global, kecuali di China di mana mereka beroperasi dengan nama Douyin. Jadi semua permintaan dilayangkan ke layanan tersebut.

Laporan transparansi ini diluncurkan TikTok saat perhatian beberapa negara sedang tertuju ke mereka. Salah satunya Amerika Serikat yang mempertimbangkan untuk melarang TikTok dan media sosial asal China lainnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar