Adanya kabel Internet Semrawut di Tiang PLN, Warga Duri Minta Ditertibkan

Foto kondisi diduga Kabel jaringan Internet terpasang di tiang listrik

Nusaperdana.com,Duri- Penggunaan jaringan internet saat ini di tengah-tengah masyarakat sudah menjadi kebutuhan yang tak bisa dipungkiri, sehingga banyaknya bermunculan pengusaha-pengusaha jasa jaringan internet yang di kenal dengan Internet Service Provider (ISP).

Munculnya pengusaha jaringan internet tersebut dengan ada pemasangan kabel internet yang saat ini langsung ke kantor dan kerumah-rumah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin berlangganan. 

Dengan adanya jalur internet yang langsung ke kantor dan rumah -rumah melalui kabel yang terpasang di tiang -tiang sangat disayang pemasangan kabel terlihat tidak beraturan di tiang -tiang PLN yang saat ini terpantau seperti benang kusut 

Kurangnya aturan pemasangan kabel-kabel tersebut menambah kesan wajah kota yang semrawut. Tidak estetik. Potret wajah kota yang dipenuhi 'jerawat' tersebut sudah berlangsung lama.

Selama itu pula belum pernah ada upaya serius untuk menata. Terkesan, semua dibiarkan begitu saja. Bahkan, antara kabel yang masih fungsi dan afkir, yang legal dan ilegal pun tidak jelas.

Lihat saja bagaimana kabel-kabel itu silang sengkarut bergelantungan. Tampak merusak pemandangan wajah kota yang seharusnya tertata.

Namun sangat disayangkan, pemasangan jaringan kabel berjenis Fiber Optik (FO) yang terlihat terpasang di tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan semrawut.

Diduga keras pemasangan kabel tersebut dilakukan secara ilegal tanpa izin dari pihak PLN, atau mungkin sebaliknya, diduga ada kerjasama pihak internet provider dengan PLN.

Pantauan awak media,Ahad (07/08) di lapangan, terdapat box-box ODP menempel bak benalu di tiang listrik milik PLN tersebut.

Diketahuo Box ODP adalah sebuah kotak terminal kabel FO yang dipasang pada tiang listrik PLN berfungsi sebagai tempat untuk membagi core serat optic dari kabel utama ke pelanggan. Entah penyedia jasa jaringan internet mana yang memasangnya.

Robby, salah seorang warga Duri, Kecamatan Mandau, menyebutkan bisnis Wifi atau penyedia jasa internet yang menumpang di tiang listrik tersebut digunakan untuk pemasangan Kabel Instalansi FO, untuk menghubungkan akses internet Wifi dari satu titik ke titik lain atau disambungkan ke rumah masyarakat yang merupakan pelanggan mereka.

"Kabel Instalansi Fiber Optik/Kabel Wifi milik Provider Internet (Penyedia Jasa Internet) yang terpasang di tiang Listrik BUMN itu diduga Ilegal, tanpa adanya perjanjian kerjasama dengan PLN, ataupun sebaliknya, apakah sudah bekerjasama,“ ungkapnya. 

Ia juga mengatakan, kepada pelaku usaha jaringan internet yang memasang kabel di tiang PLN agar menertibkan kabel-kabel ilegal tersebut.

"Kepada pihak PLN agar menertibkan kabel-kabel atau memutus jaringan kabel yang menempel di tiang PLN karena tidak pada tempatnya," ucap Robby memastikan bahwa, instalansi kabel FO yang terpasang di tiang milik PLN tersebut diduga ilegal. 

Dikatakannya hal tersebut merupakan aset BUMN atau negara yang harus dilindungi, kalau tidak dilindungi akan terjadi kerugian Negara dan jika dibiarkan maka kelompok bisnis yang beruntung. “Jadi, kita harus sama-sama menjaganya,” harapnya. 

Robby juga menjelaskan bahwa posisi kabel yang sangat semrawut itu bisa membahayakan masyarakat apabila terjadi kabel putus atau tertimpa dahan pohon yang patah. “Apalagi kabel ini posisinya melintasi jalan, Jadi sangat membahayakan pengguna jalan," jelasnya.

Lebih lanjut, Robby menyebutkan bahwa ia juga pernah menyampaikan aduan tersebut sambil menanyakan terkait kerjasama para pihak. Menurutnya, pemasangan kabel yang terlihat semrawut pada tiang listrik di wilayah Duri, Mandau menimbulkan praduga. Kabel yang semrawut itu karena ada dugaan PLN bekerjasama dengan pihak-pihak yang tidak jelas.

"Kami meminta agar ditertibkan kabel-kabel tersebut. Yang jelas kabel-kabel itu tidak pada tempatnya. Bisa membahayakan distribusi listrik dan bisa membahayakan pihak yang memasang itu sendiri, pungkasnya.

Hal senada juga diutarakan Roberto Duran Simbolon mengatakan terkait kondisi kabel kabel yang tidak beraturan ini, kita mengharapkan ada upaya dari pemerintah untuk memanggil para pihak tersebut agar ada regulasi yang jelas.

"Ini kabel yang terpasang sekarang sudah seperti apa aja, kasihan kita sama masyarakat dan sangat mengganggu sekali untuk tata ruang kota," ungkapnya dengan nada kesal melihat kondisi kabel yang terpasang di tiang-tiang listrik milik PLN tersebut. 

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Basuki Rahmad saat dikonfirmasi media awak media sangat menyayangkan  informasi adanya kondisi kabel-kabel yang semrawut yang terpasang saat ini di tiang-tiang listrik milik PLN ini. 

"Harusnya pihak PLN komplain dengan adanya jaringan kabel-kebel internet yang terpasang tidak beraturan itu, atau mengingatkan kepada pengusaha jaringan internet agar merapikan pemasangan kabelnya," ujar Basuki melalui pesan WhatsAppnya. 

Basuki menghimbau dan meminta kepada seluruh jasa jaringan internet yang ada di wilayah Duri Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan agar dapat mengurus perizinan berusaha dan melaksanakan kegiatan/usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Sementara itu, Kepala PLN UP Ranting Duri Susrino saat di konfirmasi lewat pesan WhatsAppnya sampai saat ini belum memberikan jawaban adanya jaringan kabel internet yang terpasang di tiang listrik milik PLN.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar