Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Bupati Rokan Hulu Ikuti Rakornas Bersama KPK dan Kemendagri Secara Virtual
Nusaperdana.com, Rohul - Bupati Rohul H. Sukiman mengikuti Rakornas terkait penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kemendagri RI secara Virtual, di Pendopo Rumdis, Kamis (8/9/2022).
Untuk memperkuat dalam pengawasan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) agar tata kelola BUMD Rohul dapat berkontribusi untuk perekonomian dan penyumbang PAD sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Turut juga mendampingi Bupati Rohul H. Sukiman, Asisten II Drs Ibnu Ulya M.Si, Dirut BPR Rohul Anggi Firmansyah ST, Pimpinan Perumda Rokan Hulu Jaya dan OPD terkait.
Dalam Rakornas tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa BUMD memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.
Namun, realitanya BUMD kerap disalah gunakan oleh segelintir pihak demi melanggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi. Sehingga, perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsi.
Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk mendorong penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) di BUMD,’’ ungkap Alexander.
Untuk itu, Alexander berharap keberadaan BUMD ini memperoleh untung bagi suatu daerah. Ia mengatakan, jika BUMD tidak jelas kontribusinya terhadap penerimaan daerah dan tidak jelas kontribusinya terhadap perekonomian daerah untuk apa dipertahankan.
Menurutnya, tidak masalah BUMD hanya sedikit, akan tetapi sehat dan kuat secara keuangan dan memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan maupun penerimaan daerah.
“Tolong ini menjadi perhatian dari para kepala daerah supaya kepala daerah memetakan sendiri BUMD mana yang sehat atau kalau ada yang mengalami kerugian masih bisa diperbaiki kalau masih ada yang sakit bisa diobati, kalau sudah tidak bisa diapakan (diperbaiki) bubarkan saja, tidak usah ragu,” ucapnya
Usai mengikuti Rakornas Pembinaan dan Pengawasan BUMD, Bupati Rohul H. Sukiman mengaku sangat penting mengikuti Rakornas ini bersama KPK dan Kemendagri. Pasalnya, melalui pencerahan dan arahan KPK bisa sebagai acuan dan komitmen Pemkab Rohul dalam membina dan melakukan tata kelola BUMD Rohul lebih maju dan berkontribusi untuk pembangunan daerah sesuai dengan regulasi.
“Pemkab Rohul berharap BUMD Rohul terus melakukan tata kelola BUMD yang lebih baik sesuai regulasi dan arahan KPK dan Kemendagri. Melalui Rakornas ini kita harapkan tata kelola dan pengawasan lebih baik, sehingga BUMD kita terus maju dan memberikan kontribusi besar untuk Pembangunan Rohul,” pungkasnya. (Diskominfo/GS).

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek