Danramil 23/Lgst Bersama Camat dan Geuchik Ikuti Vidcon PPKM Mikro
Nusaperdana.com, Langsa - Danramil 23/Langsa Timur Kodim 0104/Aceh Timur Kapten Kav Khairul Nizam ikuti video conference (Vidcon) PPKM skala Mikro tingkat kecamatan dalam rangka bersatu melawan Covid-19, Rabu (14-04-2021).
Vidcon ini tampak diikuti Camat Hendri Soenandar, S.STP, M.Si dan seluruh Geuchik se-Kecamatan Langsa Timur.
Vidcon dilaksanakan di kantor Kecamatan Langsa Timur di mana aplikasi tersebut berisi transparansi data penting yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.
“Seperti tingkat kerawanan di tingkat kecamatan serta mencari informasi rujukan dan informasi terkini yang lain,” kata Kapten Kav Khairul Nizam.
Masyarakat yang ingin mengetahui bagaimana melawan Covid-19 dapat memantau di aplikasi tersebut karena terintegrasi langsung dengan data-data lengkap gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
Dijelaskan, ini adalah gerakan transparansi data dari akar rumput hingga adaptasi kebijakan nasional. Diharapkan, seluruh Geuchik menyambut baik kegiatan penerapan aplikasi PPKM Skala Mikro.
Sehingga semua wilayah mulai tingkat Desa dan sesuai tugas pelayanan publik, siap untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk pencegahan penularan Covid-19," pungkasnya.(KC)

Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi