Diduga Bandar Sabu, Pasutri di Duri XIII Desa Bumbung Ditangkap Polisi
Nusaperdana.com,Duri - Diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (Pasutri) berinisial US (32) dan MS (37) warga Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan ditangkap Polisi, Senin (25/07) kemarin.
Mereka ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau sekitar pukul 13.00 wib, saat berada dalam rumahnya bersama barang bukti 11 paket jenis sabu dengan berat 2,93 gram, 1 bungkus plastik klip, uang tunai sebesar Rp 2.400.000 dan 1 unit Hp Merek Oppo A15 warna hitam.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat SIK SH, Selasa (26/07) malam, kepada awak media membenarkan telah menangkap pasangan suami istri di Duri XIII yang diduga sebagai bandar sabu.
Dimana kronologi penangkapannya, dijelaskan AKP Hairul, pada hari Senin (25/07), sekitar pukul 12.00 wib, tim opsnal mendapat informasi bahwa ada transaksi jual beli sabu di jalan Baru Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.

"Mendapatkan informasi tersebut tim opsnal melakukan penggerebekan di rumah pemilik diduga pelaku. Setelah dilakukan Penggerebekan tim menemukan 2 orang didalam rumah tersebut bersama barang bukti sesuatu keterangan diatas," jelasnya.
Sementara itu, ditambahkan Mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis itu, saat diinterogasi saudara US mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, sedangkan MS yang merupakan istrinya mengakui mengetahui kegiatan suaminya dalam menjual narkotika jenis sabu tersebut.
"Tersangka US menerangkan bahwa narkotika jenis sabu yang ada padanya itu baru dibeli dari saudara SR propesi Supir dengan harga 2.000.000. Lalu tim opsnal melakukan penyelidikan SR namun belum berhasil. Sementara kedua tersangka (Pasutri) dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses Penyidikan lebih lanjut," terang AKP Hairul.**

Berita Lainnya
Di Momen Perpisahan, AKP Anra Nosa Titip Program Magrib Mengaji dan Budaya Membaca Al-Qur'an
PBH PERADI Pekanbaru Soroti Mandeknya Sengketa Eks Karyawan RS Syafira, Desak Disnaker Bertindak Tegas
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
Polsek KSKP Dampingi Petani Perkuat Swasembada Pangan
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau
Polsek Sabak Auh Kawal Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Sungai Koto Kampar Hulu Diduga Tercemar, DLH Kampar Ambil Sampel Air: Hasil Lab Ditunggu 14 Hari