Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Diduga Bandar Sabu, Pasutri di Duri XIII Desa Bumbung Ditangkap Polisi
Nusaperdana.com,Duri - Diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (Pasutri) berinisial US (32) dan MS (37) warga Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan ditangkap Polisi, Senin (25/07) kemarin.
Mereka ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau sekitar pukul 13.00 wib, saat berada dalam rumahnya bersama barang bukti 11 paket jenis sabu dengan berat 2,93 gram, 1 bungkus plastik klip, uang tunai sebesar Rp 2.400.000 dan 1 unit Hp Merek Oppo A15 warna hitam.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat SIK SH, Selasa (26/07) malam, kepada awak media membenarkan telah menangkap pasangan suami istri di Duri XIII yang diduga sebagai bandar sabu.
Dimana kronologi penangkapannya, dijelaskan AKP Hairul, pada hari Senin (25/07), sekitar pukul 12.00 wib, tim opsnal mendapat informasi bahwa ada transaksi jual beli sabu di jalan Baru Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.

"Mendapatkan informasi tersebut tim opsnal melakukan penggerebekan di rumah pemilik diduga pelaku. Setelah dilakukan Penggerebekan tim menemukan 2 orang didalam rumah tersebut bersama barang bukti sesuatu keterangan diatas," jelasnya.
Sementara itu, ditambahkan Mantan Kasat Lantas Polres Bengkalis itu, saat diinterogasi saudara US mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, sedangkan MS yang merupakan istrinya mengakui mengetahui kegiatan suaminya dalam menjual narkotika jenis sabu tersebut.
"Tersangka US menerangkan bahwa narkotika jenis sabu yang ada padanya itu baru dibeli dari saudara SR propesi Supir dengan harga 2.000.000. Lalu tim opsnal melakukan penyelidikan SR namun belum berhasil. Sementara kedua tersangka (Pasutri) dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses Penyidikan lebih lanjut," terang AKP Hairul.**

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi