Dua Napi Kabur dari Lapas Kelas II Bengkalis, Kalapas Beri Penjelasan


Nusaperdana.com, Bengkalis – Sempat menggegerkan dunia maya, 2 orang  Napi Kabur dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, Fotonya beredar di media sosial (Medsos).

kaburnya dua orang napi ini dibenarkan pihak Lapas Bengkalis, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (23/04) dengan memanfaatkan giliran jam berangin untuk blok B dan C berjumlah sekitar 393 orang pada pukul 14.00-16.00 WIB.

“Dari hasil pantauan CCTV, keduanya kabur dengan menjebol terali saluran air dan masuk ke gorong-gorong, “terang Kalapas Adi Mulyono melalui KPLP Aris Y, Jum’at Pagi (24/04/2020)

Selanjutnya, kata Aris, keduanya memanjat pagar dalam, lalu naik ke genteng menuju tembok yang menghubungkan bangunan dengan tembok, dari tembok terakhir dan turun melalui akur tembok keliling.

Dijelaskan, bisa mengetahui ada napi yang kabur saat jam masuk kamar. Begitu dilakukan aplusan atau apel berkurang dua orang, selanjutnya kami mengecek melalui CCTV pada pukul 17-19.00 WIB.

“Setelah positif kabur, kami langsung melaporkan kejadian ke Polres Bengkalis dan juga meminta bantuan Kodim Bengkalis, “terangnya.

Dua napi yang kabur ini pertama atas nama Syafran alias Ran perkara narkotika dan pencurian divonis 5 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsidari 2 bulan, dan 1 tahun penjara, beralamat di Desa Sungai Batang, Kecamatan Bengkalis.

Kemudian, napi atas nama Syamsuardi alias Ardi, perkara narkotika hukuman 7 tahun dan 6 bulan penjara denda Rp1 miliar subsidair 2 bulan penjara, beralamat Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. (Rls/Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar