Dua Napi Kabur dari Lapas Kelas II Bengkalis, Kalapas Beri Penjelasan
Nusaperdana.com, Bengkalis – Sempat menggegerkan dunia maya, 2 orang Napi Kabur dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, Fotonya beredar di media sosial (Medsos).
kaburnya dua orang napi ini dibenarkan pihak Lapas Bengkalis, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (23/04) dengan memanfaatkan giliran jam berangin untuk blok B dan C berjumlah sekitar 393 orang pada pukul 14.00-16.00 WIB.
“Dari hasil pantauan CCTV, keduanya kabur dengan menjebol terali saluran air dan masuk ke gorong-gorong, “terang Kalapas Adi Mulyono melalui KPLP Aris Y, Jum’at Pagi (24/04/2020)
Selanjutnya, kata Aris, keduanya memanjat pagar dalam, lalu naik ke genteng menuju tembok yang menghubungkan bangunan dengan tembok, dari tembok terakhir dan turun melalui akur tembok keliling.
Dijelaskan, bisa mengetahui ada napi yang kabur saat jam masuk kamar. Begitu dilakukan aplusan atau apel berkurang dua orang, selanjutnya kami mengecek melalui CCTV pada pukul 17-19.00 WIB.
“Setelah positif kabur, kami langsung melaporkan kejadian ke Polres Bengkalis dan juga meminta bantuan Kodim Bengkalis, “terangnya.
Dua napi yang kabur ini pertama atas nama Syafran alias Ran perkara narkotika dan pencurian divonis 5 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsidari 2 bulan, dan 1 tahun penjara, beralamat di Desa Sungai Batang, Kecamatan Bengkalis.
Kemudian, napi atas nama Syamsuardi alias Ardi, perkara narkotika hukuman 7 tahun dan 6 bulan penjara denda Rp1 miliar subsidair 2 bulan penjara, beralamat Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. (Rls/Putra)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan