Trending
+
Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Dibaca : 308 Kali
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Dibaca : 358 Kali
Hasil Kajian Tim Ahli: Ledakan Populasi Kumbang Tanduk di Desa Tanjung Simpang, Pelangiran berasal dari Kegiatan Replanting PT THIP
Inhil - Hasil penelitian Tim Kajian Organisme Pengganggu Tanaman Perkebunan dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Riau menyimpulkan ledakan populasi kumbang tanduk (Oryctes rhinoceros) yang menyerang perkebunan kelapa milik masyarakat Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir bersumber dari kegiatan replanting (peremajaan) yang dilakukan oleh PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP).
Hal tersebut disampaikan ketua Tim kajian BPTP Riau, Dr Ir Saripah Ulpah, M.Sc saat menggelar ekspos di lantai lima Kantor Bupati Inhil, Kamis (09/05/2019).
Dalam pertemuan yang dipimpin Asisten III Setda Inhil yang dihadiri oleh pihak Polres Inhil, Kodim 0314 Inhil, Dinas Perkebunan, Satpol PP, Camat Pelangiran, Kepala Desa dan Perwakilan masyarakat Desa Tanjung Simpang, pihak BPTP Riau memaparkan beberapa fakta dari hasil observasi dilapangan yang dilakukan sejak Januari 2019.
[caption id="attachment_2634" align="aligncenter" width="300"] Kegiatan Ekspos[/caption]
Disampaikan Saripah, kronologi terjadinya gejala dimulai pada akhir 2017 dan serangan berat terjadi pada awal 2018, sesuai dengan terjadinya waktu replanting didaerah perbatasan dengan kebun kelapa masyarakat Desa Tanjung Simpang.
“Titik awal serangan hama kumbang tanduk berada di areal perbatasan lahan replanting (milik THIP) dengan kebun masyarakat,†jelas Saripah.
Ditambahkan Dosen Univesitas Islam Riau tersebut, semakin dekat dengan areal replanting presentase dan intensitas serangan kumbang tanduk semakin tinggi.
“Hasil pengamatan menggunakan trap, semakin dekat dengan areal repalnting jumlah kumbang tanduk terperangkap semakin tinggi,†beber Saripah.
[caption id="attachment_2637" align="aligncenter" width="300"] Kumbang Tanduk[/caption]
Dari data yang digali oleh BPTP Riau selama dilapangan, diketahui tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat mengenai kegiatan perusahaan (replanting) yang berpotensi berdanpak pada kebun masyarakat.
“Pada SOP rehabilitasi tidak tertuang tindakan antisipasi berupa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang berpotensi berdanpak,†ujar Saripah.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, masyarakat Desa Tanjung Simpang menuntut PT THIP bertanggung jawab atas rusaknya kebun kelapa milik masyarakat akibat diserang hama kumbang yang berasal dari kegiatan replanting perkebunan sawit milik PT THIP.
Dalam beberapa kali mediasi, pihak THIP menyangkal dan mengatakan pihaknya melakukan kegiatan replanting sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Untuk meyelesaikan persoalan tersebut, Pemda Inhil melaui Dinas Perkebunan Kabupaten Inhil menggandeng Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Riau untuk melakukan kajian organisme pengganggu tanaman (OPT) perkebunan. Selaian di Desa Tanjung Simpang, BPTP Riau juga melakukan penelitian di Desa Sei Nyiur Kecamatan Tanah Merah.
Berita Lainnya
Polres Kampar Akhirnya Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai
Penghujung Tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan dari KPK
Bupati Inhil Hadiri Mubes KKIH di Pekanbaru
Wakil Bupati Asahan Kunjungi Masjid Tawakal Desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji
Cegah DBD Lapas Pasir Pengaraian Fogging Kamar Warga Binaan
Bupati Siak Alfedri Pimpin Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten Siak Tahun 2020
Suhu di Arab Saudi Bisa Mencapai 50 Derajat, Ini Imbauan Kanwil Kemenag Riau untuk JCH
LBHK Markfen Justice Audiensi Bersama Ketua PN Tembilahan