IKBDS Ikuti Sosialisasi Intelektual di Taja DJKI Kemenkum HAM RI
Nusaperdana.com,Duri - IKBDS mengikuti Program Sosialisasi Intelektual atau kegiatan penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual ditaja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia, di Ballroom Hotel Grand Zuri Duri, Kamis (28/07).
Selain mengikuti sebagai peserta dalam Sosialisasi Intelektual, pengurus Ikatan Keluarga Batak Duri Sekitarnya (IKBDS) juga menyambut baik dan mendukung penuh program Kemenkum HAM dengan tema “Menumbuhkan Nilai Ekonomi Generasi Muda di era Digital” ini.
Ketua Harian IKBDS Ir. Bona Aldi Tampubolon menyebutkan sebagai salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Kota Duri kami sangat mendukung penuh kegiatan Sosialisasi Intelektual yang ditaja DJKI Kemenkum HAM RI dalam upaya meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM.
"Dengan adanya kegiatan Sosialisasi intelektual ini kita berharap masyarakat khususnya para pelaku UMKM semakin berkembang dan hak mereka tidak bisa lagi diambil oleh orang lain," ucap Bona didampingi Ketua Generasi IKBDS Novalist Hutahayan dan Guntur H.
Ditambahkan Bona mewakili Ketua IKBDS Marnalom SH MH, pada kegiatan ini, selain acara Sosialisasi intelektual, kami dapat bersilaturahmi kembali dengan Fajar Bs Lase yang kebetulan satu kuliah dulu.**

Berita Lainnya
Satpol PP Kampar Turun ke Lokasi, Kafe My Love di Tanjung Sawit Mendadak Tutup, Diduga Ada Kebocoran Informasi
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana