Janji Tak Ditepati, ZM Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilaporkan Ke Polisi
Nusaperdana.com,Mandau - ZM (28) warga Rohil terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Mandau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang di duga telah melakukan hubungan badan (Persetubuhan-red) terhadap anak yang masih di bawah umur Bunga (15 ) nama samaran.
ZM ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau di jalan Lintas Pujut Km 25 pada hari Sabtu (06/08) sekitar pukul 18.00 wib, berdasarkan Laporan Polisi oleh warga berinisial DN (32) bersama saksi JL (49) dan barang bukti hasil visum et repertum.
Kapolres Bengkalis melalui Kaposek Mandau AKP Hairul Hidayat SIK SH MH, lewat press releasenya Minggu (07/08) kepada awak media membenarkan telah melakukan penangkapan seseorang berinisial ZM yang diduga telah melakukan persetubuhan anak dibawah umur.
Dimana kronologi penangkapan, dijelaskan AKP Hairul berdasarkan laporan tersebut tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku yang bernama ZM tersebut.
"Pada hari Sabtu (06/08) sekitar pukul 12.00 wib tim Opsnal mendapat informasi bahwa ZM (Terlapor) ada dijalan lintas Pujut Km 25 Rohil sedang berjualan, lalu tim opsnal mendatangi lokasi dan berhasil menangkap ZM tanpa perlawanan. ZM mengakui perbuatannya dan setelah diperlihatkan surat tugas dan surat penangkapan ZM dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, kronologi kejadian dikatakan Kapolsek Mandau AKP Hairul pada hari Kamis (07/10/2021) sekira pukul 19.00 wib, TKP di kos-kosan korban jalan Rokan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau telah terjadi persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ZM terhadap Korban Bunga (Nama Samaran) anak tiri DN (Pelapor).
"Kejadian tersebut dimana pada saat itu DN bersama suaminya JL mendatangi Kos-kosan korban yang berada di jalan Rokan Kelurahan Air Jamban, sesampainya di TKP, DN curiga melihat sendal laki-laki berada di depan kamar korban dan suami DN langsung mendobrak pintu kamar kos tersebut. Setelah pintu terbuka betapa terkejutnya DN melihat ZM sedang berhubungan intim dengan korban," terang AKP Hairul.
Lalu, ditambahkan AKP Hairul, suami DN langsung menyuruh ZM agar menghubungi orang tuanya. Setelah ditunggu-tunggu pihak keluarga ZM menjumpai DN dan membuat pernyataan diatas matrai bahwa ZM akan menikahi korban. Seminggu kemudian DN menghubungi ZM kembali, akan tetapi ZM tidak bisa dihubungi, lalu DN langsung mendatangi rumah orang tua ZM, tetapi orang tua ZM tidak ada di rumah yang ada hanya adek ZM. Kemudian adek ZM mengatakan bahwa ZM sudah pergi ke Pekanbaru dan tidak akan pulang kembali.
"Atas kejadian tersebut maka DN merasa tidak senang selanjutnya DN melaporkan kejadian tersebut pada pihak berwajib (Polri) untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (Putra)

Berita Lainnya
Di Momen Perpisahan, AKP Anra Nosa Titip Program Magrib Mengaji dan Budaya Membaca Al-Qur'an
PBH PERADI Pekanbaru Soroti Mandeknya Sengketa Eks Karyawan RS Syafira, Desak Disnaker Bertindak Tegas
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
Polsek KSKP Dampingi Petani Perkuat Swasembada Pangan
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau
Polsek Sabak Auh Kawal Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Sungai Koto Kampar Hulu Diduga Tercemar, DLH Kampar Ambil Sampel Air: Hasil Lab Ditunggu 14 Hari