Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Jelang Ibadah Paska, Polres Bersama Brimob Kompi 2B Pelopor Aramia Sterilisasi Gereja HKBP

Nusaperdana.com, Langsa - Menjelang Ibadah Paska di Gereja HKGB Langsa, Polres Langsa bersama Tim Jibom Kompo 2B Pelopor Aramia melakukan sterilisasi ancaman Bom, Senin, (29/03/2021) Malam.
Hal ini dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi jemaat gereja yang akan melaksanakan beribadah Paska.
”Sterilisasi gereja ini kami lakukan dengan menggunakan metal detector dan inspection mirror set,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kabag Ops Kompol Dheny Firmandika, S.Ab.,SIK saat memantau sterilisasi di Gereja HKBP Langsa.
Kabag Ops Kompol Dheny menambahkan, sterilisasi gereja untuk mengetahui kemungkinan adanya benda yang membahayakan jemaat saat melakukan ibadah Paska nantinya.
Selain itu juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman jemaat.
Anggota yang diterjunkan melakukan sterilisasi gereja, memeriksa setiap sudut dan memastikan tidak ada benda yang mencurigakan, demi keamanaan para jemaat.
”Tentunya sterilisasi ini selain untuk memberikan kenyamanan saat ibadah, juga untuk meningkatkan kewaspadaan pada Hari ibadah paska,” Pungkasnya.(KC)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru