JH Bengkalis Kloter 8 BTH Telah Laksanakan Proses Melontar Jumrah Aqabah
Nusaperdana.com,Bengkalis – Seluruh Jemaah Haji (JH) dari Kabupaten Bengkalis yang tergabung dalam kloter 8 BTH telah melaksaakan prosesi melontar jumrah Aqabah dan dilanjutkan dengan tahallul atau mencukur rambut. Prosesi melontar jumroh ini dilakukan Sabtu dinihari sekitar pukul 03.15 WAS.
Hal itu disampaikan Ketua Rombongan 1 kloter 8 BTH, Heri Pratikno Sabtu malam. “Alhamdulillah seluruh jemaah haji dari Kabupaten Bengkalis sudah melaksanakan melontar jumroh Aqabah pada hari ini sekitar jam 03.15 dini hari ini WAS,” ujarnya.
Dikatakan, jemaah haji kloter 8 BTH berangkat dari Muzdalifah menuju ke Mina sekitar pukul 02.00 WAS. Begitu sampai di Mina dan beristirahat sejenak selanjutnya secara bersama-sama bersama jemaah haji dari Kabupaten lain berjalan kaki dari Pondok Mina di Maktab 10 ke Jamarat yang berjarak sekitar 3 km.
“Proses lancar dan belum begitu berdesakan,” ujar Heri saat ditanya suasana saat proses pelontaran jumroh di Jamarat.
Seperti diketahui bersama, tahapan rangkaian haji berupa melontar jumroh merupakan salah satu tahapan yang menjadi perhatian penting bagi Pemerintah RI. Hal ini dikarenakan akan ada ada jutaan jemaah yang bergerak ke jamarat untuk melontar jumroh. Sehingga perlu diatur jadwal yang ketat untuk menghindari terjadinya desa-desakan yang bisa berdampak fatal. Sementara disisi lain, cuaca di Mina saat ini sangat panas.
Melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah diadakan pertemuan dengan Pemerintah Arab Saudi guna menentukan jadwal melontar jumroh pada 10 Zulhijjah. Untuk jamaah haji Indonesia, jadwal melontar jumrah sejak pertengahan malam hingga pukul 07.00 WAS. Kemudian pada pukul 16.00 WAS hingga pukul 21.00 WAS. Dua waktu itu dipilih dengan mempertimbangkan cuaca yang tidak terlalu terik yakni pada pagi dan sore hari.
Setelah melempar jumrah Aqabah, Heri mengatakan, jemaah haji melanjutkan dengan tahallul atau mencukur rambut yang dikenal dengan tahallul awal. Umumnya, mencukur beberapa helai rambut dilakukan beberapa saat setelah melempar jumrah. Baru kemudian mencukur seluruh rambut begitu tiba di pemondokan.
Begitu jamaah haji sudah melakukan tahallul awal maka ia sudah boleh melepas ihramnya dan dihalalkan bagi jemaah haji melakukan segala larangan ihram, kecuali hubungan suami isteri dan melakukan akad nikah.**

Berita Lainnya
Sinergi Polsek Kateman dan Petani Tagaraja, Wujudkan Kemandirian Pangan Lokal
Polsek Tanah Merah Kawal Program Hortikultura Bayam di Desa Tanah Merah
Polisi Turun ke Ladang: Pastikan Pertumbuhan Jagung di Tagagiri Tama Jaya Berjalan Baik
Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Sungai Batang Dukung Peternakan Sapi di Inhil
Apel Siaga Karhutla di Tempuling, Stake Holder dan MPA Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau
Prestasi Gemilang, Pemkab Inhil Diakui Kementerian Keuangan RI, Sabet Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaik
Melalui Program Ayam Petelur, Polsek Sabak Auh Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Monitoring Lahan Jagung Pipil