TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Nusaperdana.com, Kampar,- Kejaksaan Negri (Kejari) Kampar Minggu Depan, Akan Melakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi Terkait Dugaan Penggelapan Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti Kecematan Tapung kabupaten Kampar Riau.
Hal ini di Benarkan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kampar Marthalius di dampingi Oleh Kasi Intel Rendi Winata, Kamis 18 April 2024.
"Iya benar bang Minggu depan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait tanah Kas Desa Indra Sakti," katanya.
Lanjut di terangkan oleh Marthalius, Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti, Saat ini sudah masuk dari Penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidikan Kami akan Simpulkan Kasus Desa Indra Sakti ini. Merupakan Peristiwa pidana," Sebutnya..
Ia mengatakan, Maka Kami Tingkatkan Kasus ini dari Penyelidikan ke Penyidikan. Penyidikan Sendiri adalah Rangkaian untuk mencari Dua alat bukti.
"Kita sudah melakukan Penggeledahan di Rumah mantan Kades Desa Indra Sakti, dan barang dari hasil penggeledahan akan kita jadi untuk alat bukti, dan Minggu depan ini kita akan panggil Saksi dan kita periksa. Terkait Siapa Yang akan Menjadi Tersangka Nanti Akan Kita Buka Dari Hasil Penyidikan ini," Pungkasnya.

Berita Lainnya
Kades Teluk Kelasa Bantah Dugaan Proyek Asal Jadi, Sebut Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan Bertonase Berat
Dihadiri Sejumlah Menteri, Ketua PWI Inhil Ardiansyah Julor Ikuti Retret Bela Negara di Kemenhan
Wakil Ketua Koperasi KNES Membantah Isu Pungli Yang di Lakukan Oleh Kadis Koperasi
Kades Tembusai Melaksanakan Rapat Laporan TKD Bersama Tokoh Tokoh Masyarakat dan Mengklarifikasi Isu Yang Beredar
PWI Riau dan IKWI Gelar Halal Bihalal, Raja Isyam: Mari Kita Berkegiatan Seperti Biasa
ASN Pemko Pekanbaru Full Senyum, TPP dan THR Cair 100 Persen
Ahmad Yuzar: Kita Dukung Program 3 Juta Rumah dan terlaksananya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945
Kamis Depan PPA Kampar Akan Asesmen Korban Kekerasan di Tambang