Kejati Riau Beri Penyuluhan Hukum Kepada santri Ponpes Madani Nusantara Bengkalis
Nusaperdana.com,Bengkalis - Melalui tema "Perlindungan Anak Dari Kekerasan Seksual" Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau lakukan penyuluhan kepada Santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Madani Nusantara Bengkalis, Rabu (03/04).
Penyuluhan Hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau ini merupakan kegiatan yang sama dilakukan di SMKN 1 Bengkalis.
Di Ponpes Madani Nusantara kegiatan penyuluhan hukum di ikuti 70 Santri dan Santriwati yang dihadiri Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejati Riau Taufikul Amri SH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Rida Osi Lestari SH, Sumitya SH, Staff Bidang Intelijen Ahmad Yunis SH bersama Pengurus Pondok Pesantren.
"Pada penyuluhan Hukum JMS ini kita menjelaskan bahaya dari kekerasan terhadap anak yang berakibat pidana dan juga anak-anak harus diawasi dalam menggunakan smartphone yang bisa menyebabkan anak-anak menonton tidak sesuai dengan umurnya hingga dapat menimbulkan hasrat seksual belum pada waktunya," ucap Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Haripurwanto SH MH.
Dikatakan Bambang kegiatan penyuluhan ini pemateri juga menyampaikan apabila anak-anak mendapat perlakuan kekerasan ataupun pelecehan dengan tegas menolak ataupun melawan dan apabila sudah terjadi kekerasan seksual agar segera melaporkan kepada orang tua, pengurus pondok pesantren dan pihak Kepolisian.
"Untuk itu anak-anak kita harapkan agar selalu terbuka kepada orang tua maupun kepada pengurus pondok pesantren," ungkapnya.**

Berita Lainnya
Di Momen Perpisahan, AKP Anra Nosa Titip Program Magrib Mengaji dan Budaya Membaca Al-Qur'an
PBH PERADI Pekanbaru Soroti Mandeknya Sengketa Eks Karyawan RS Syafira, Desak Disnaker Bertindak Tegas
Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
Polsek KSKP Dampingi Petani Perkuat Swasembada Pangan
BRI Dorong Literasi Keuangan Anak Melalui Produk BritAma Junio
PBH PERADI Minta Kapolda Riau Turun Tangan Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau
Polsek Sabak Auh Kawal Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Sungai Koto Kampar Hulu Diduga Tercemar, DLH Kampar Ambil Sampel Air: Hasil Lab Ditunggu 14 Hari