Kejati Riau Beri Penyuluhan Hukum Kepada santri Ponpes Madani Nusantara Bengkalis
Nusaperdana.com,Bengkalis - Melalui tema "Perlindungan Anak Dari Kekerasan Seksual" Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau lakukan penyuluhan kepada Santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Madani Nusantara Bengkalis, Rabu (03/04).
Penyuluhan Hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau ini merupakan kegiatan yang sama dilakukan di SMKN 1 Bengkalis.
Di Ponpes Madani Nusantara kegiatan penyuluhan hukum di ikuti 70 Santri dan Santriwati yang dihadiri Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejati Riau Taufikul Amri SH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Rida Osi Lestari SH, Sumitya SH, Staff Bidang Intelijen Ahmad Yunis SH bersama Pengurus Pondok Pesantren.
"Pada penyuluhan Hukum JMS ini kita menjelaskan bahaya dari kekerasan terhadap anak yang berakibat pidana dan juga anak-anak harus diawasi dalam menggunakan smartphone yang bisa menyebabkan anak-anak menonton tidak sesuai dengan umurnya hingga dapat menimbulkan hasrat seksual belum pada waktunya," ucap Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Haripurwanto SH MH.
Dikatakan Bambang kegiatan penyuluhan ini pemateri juga menyampaikan apabila anak-anak mendapat perlakuan kekerasan ataupun pelecehan dengan tegas menolak ataupun melawan dan apabila sudah terjadi kekerasan seksual agar segera melaporkan kepada orang tua, pengurus pondok pesantren dan pihak Kepolisian.
"Untuk itu anak-anak kita harapkan agar selalu terbuka kepada orang tua maupun kepada pengurus pondok pesantren," ungkapnya.**

Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Tim RAGA Polres Inhil Optimalkan Patroli Dialogis, Antisipasi Premanisme dan Geng Motor
Bupati Inhil Tekankan Transparansi dan Kesiapan OPD Hadapi Pemeriksaan Rinci LKPD 2025
Pemkab Rohul buka Rakor Penyaluran Bantuan Pangan ke Masyarakat
Bupati Rohul Lantik Pejabat Eselon, Posisi Sekda akan Ditunjuk PLH
Rapat TKPD, Inflasi Tembilahan Maret 2026 Terkendali di Angka 0,17 Persen
Bupati Rohul bantu warga korban kebakaran di Lenggopan
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan