Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Langkah Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir Intervensi Stunting
.jpeg)
Indragiri Hilir - Dalam upaya pencegahan stunting yang merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmi Indrasuri, SKM, M.KL, telah mengambil langkah-langkah strategis.
Menurut data Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, terjadi penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang menandakan kemajuan signifikan dalam penanganan masalah gizi di daerah tersebut.
Rahmi Indrasuri menjelaskan bahwa intervensi pencegahan stunting harus melibatkan koordinasi antara berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan/desa. Intervensi ini mencakup pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi berkelanjutan bagi ibu hamil, balita, dan calon pengantin.
Puskesmas dan posyandu memegang peran penting dalam menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif dan terpadu, termasuk deteksi dini masalah gizi dan edukasi pencegahan stunting. Dengan adanya penurunan prevalensi stunting di Inhil dari 28,5% pada tahun 2022 menjadi 18,8% pada tahun 2023, terlihat bahwa upaya yang dilakukan telah memberikan hasil yang positif.
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru