PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
Pemdes Air Kulim Serahkan 35 Kartu 'Bengkalis Bermasa' Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Nusapedana.com,Bathin Solapan – Pemerintah Desa (Pemdes) Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis menyerahkan sebanyak 35 Kartu Bengkalis Bermasa kepada Masyarakat yang tergolong kurang mampu.
Kepala Desa Air Kulim Syahril MR melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Munawar Rosidi menyebutkan Kartu Bengkalis Bermasa tersebut dianggarkan melalui Dana Bermasa dan kami manfaatkan untuk Masyarakat.
"Kartu Bermasa berfungsi untuk memberikan bantuan kepada Masyarakat dalam bentuk bahan-bahan sembako," kata Sekdes Air Kulim, Munawar Rosidi Kamis (17/11/2022) kepada team Publikasi Bermasa Kecamatan Bathin Solapan.
Ditambahkannya, Untuk awal ini kami dari Pemdes Air Kulim mencetak sebanyak 35 Kartu Bengkalis Bermasa dan selanjutnya insyaallah akan dibuat lagi dan kepada Masyarakat yang belum mendapatkannya agar bersabar.
"Kami juga atas nama Pemerintah Desa dan Masyarakat yang ada di Air Kulim mengucapkan terimasih kepada Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni beserta Wakil Bupati Bapak Bagus Santoso karena melalui Dana Bermasa kita bisa membuat beberapa program yang bermanfaat bagi Masyarakat seperti pembuatan Kartu Bengkalis Bermasa dan semoga dapat digunakan dengan baik," pungkasnya.**

Berita Lainnya
Satpol PP Kampar Turun ke Lokasi, Kafe My Love di Tanjung Sawit Mendadak Tutup, Diduga Ada Kebocoran Informasi
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana