Pemkot Tegal dan PT KAI Melakukan Pembongkaran Kios di Ex Taman Poci Tegal
Nusaperdana.com, Kota Tegal - Sesuai jadwal Pemerintah Kota Tegal dan PT. KAI melakukan pembongkaran kios PKL di sekitaran ex Taman Poci Tegal. Meski ada sedikit penolakan namun lima alat berat sukses merobohkan kios kios milik pedagang yang puluhan tahun telah dijadikan mata pencaharian.
Pembongkaran dilakukan Senin, (02/03) mulai pukul 08.15 setelah petugas dari PT.KAI, Satpol PP, Dishub, DPUPR, Perkim,TNI Polri melakukan apel pengarahan di depan kantor Satpol PP Kota Tegal. Setelahnya sekitar 177 personil keamanan beranjak ke ex taman poci untuk melakukan pengamanan pembongkaran.
Sasaran pembongkaran diawali di kios sebelah barat lapangan PJKA atau tempat parkir stasiun Tegal. Satu persatu kios dirobohkan dengan disaksikan sebagian pemilik kios. Tanpa bisa berbuat apa apa, pedagang hanya bisa pasrah.
Kijan salah satu pemilik kios mengaku telah membereskan barang dagangan sehari sebelum pembongkaran. “Saya dah ikhlas mas lapak saya dirobohkan, sambil menunggu dapat tempat saya sementara tidak jualan dulu” ujar Kijan.
Sementara itu Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE, MM mengatakan pemerintah Kota Tegal tetap berusaha secepatnya menentukan lahan relokasi bagi para pedagang. “Kami tetap berusaha berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan lahan bagi pedagang ex Taman Poci yakni salah satu di lahan samping rumah makan Dewi” tegas Dedy Yon.
Sementara itu hingga sore berita ini diturunkan samping bundaran ex taman poci sudah mulai rata dengan jalan. (MA)

Berita Lainnya
Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Pulau Kijang, Mitra SPPG BGN se-Inhil: Ini Panggilan Kemanusiaan
Sejak Lukmansyah Badoe Pimpin Kominfo Kampar, Penataan Media Dinilai Dongkrak PAD
Halalbihalal IKAPTK dan Alumni APDN Pekanbaru, Bupati Kampar Tekankan Peran Strategis Alumni
Halal Bihalal IKAPTK–Alumni APDN di Kampar, Perkuat Soliditas dan Sinergi Pembangunan
Halal Bihalal SDN 025 Tanjung Rambutan Perkuat Sinergi Sekolah dan Orang Tua
Lapas Pasir Pangarayan Raih Piagam Penghargaan atas Kualitas Pelayanan
Digitalisasi Desa di Kampar Disorot, Kejari Didesak Buka Pengawasan Anggaran
Bupati Kampar Lepas 453 Calon Jemaah Haji, Terbagi Tiga Kloter