Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Sambil Komsos Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR Sosialisasikan Bahaya karlahut
Nusaperdana.com, Kabun - Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 110 Kodim 0313 KPR Serma Sugianto Sembari melakukan Komsos Sekaligus mensosialisasikan terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lokasi TMMD di Desa Koto Ranah Kecamatan kabun Kabupaten Rokan hulu. Selasa (23/03 /2021)
"Kami sampaikan ke masyarakat bahaya Karhutla yang dapat mengakibatkan kabut asap dan berdampak buruk bagi kesehatan dan kehidupan sosial lainnya," kata Serma Sugianto
Dikatakan Sugianto , Karhutla menjadi perhatian serius bahkan selain tertuang dalam undang-undang juga menjadi faktor langsung dari Presiden Republik Indonesia, karena kabut asap menganggu kesehatan juga merusak pertumbuhan ekonomi dan transportasi.
Menurut dia, dampak kabut asap beberapa Tahun lalu sudah kita rasakan bersama, penerbangan terganggu dan sekolah juga di liburkan. "Harapan kita bersama agar masyarakat tidak lagi Membuka lahan dengan cara membakar ," ucap Sugianto .
Selain itu, Sugianto juga mengharapkan Dengan kehadiran program TMMD Reguler ke 110, masyarakat di Desa Koto Ranah semakin berkembang dan menjadi desa yang maju serta sejahtera.
"Mudah - mudahan tidak lagi terjadi Karhutla di daerah kita, kita jaga sama-sama hutan kita," tutup Serma Sugianto.
Berita Lainnya
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla Seluas 10 Ha di Cagar Biosfer GSK
Cegah Bahaya Narkoba, Divif 3 Kostrad Selenggarakan Penyuluhan P4GN
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Tangkap Pengedar Shabu di Wilayah Desa Sipungguk
Kerap Membuat Kemacetan, Pak Ogah Diamankan di Makassar
Oleh Pengrajin di Inhil Batok Kelapa di Jadikan Barang dengan Nila Jual, Bisa Kamu Temukan di Dekranasda
Polres Tanjungpinang dan Polsek Jajaran Pasang Banner dan Baliho Maklumat Kapolri
PD IWO Inhil Kunjungan Silaturrahmi ke Kesbangpol