Soal Pegawai Terpapar COVID-19, Ini Penjelasan Kepala KPP Pratama Bengkalis


Nusaperdana.com,Duri- Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis yang berkantor di komplek Mandau City Jalan Jenderal Sudirman Duri, Kecamatan Mandau,  Eko Cahyo Wicaksono menjelaskan, diperketat semua sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga ketahuan semua.

Jadi begini Pak, SOP yang diterapkan di KPP Pratama kalau ada satu pegawai yang sakit dilakukan dan disuruh antigen. Jika hasil antigen positif dilakukan PCR. Kalau ada satu pegawai positif Covid 19, semua pegawai KPP Pratama Bengkalis diantigen, ujarnya. Selasa (23/11) sore. 

Soal pelayanan kata Eko, KPP Pratama tetap memberikan pelayanan dengan sistim layanan online. Kami punya pelayanan online. 

"Untuk 14 hari ke depan sesuai SOP kami tetap memberikan pelayanan sistim online. Di depan kantor kami sudah siapkan telepon-telepon dan barcode yang bisa discanner," jelasnya. 

Sekedar diketahui, pegawai KPP Pratama Bengkalis positif terpapar Covid 19 sebanyak 30 orang sangat mengherankan dan mengejutkan semua pihak, lantaran sebagai salah satu institusi pemerintah mestinya lebih ketat dan tidak abai terhadap wabah tak kasat mata bernama virus Corona. 

Saat ini, total 30 orang pegawai KPP Pratama Bengkalis terpapar virus Corona isolasi terpadu di asrama haji Pekanbaru. 

Andai KPP Pratama Bengkalis tak melupakan pepatah lama yang menyebutkan, 'lebih baik mencegah dari mengobati' barangkali tidak terjadi peristiwa ini. Apalagi, pandemi Covid 19 telah melanda lebih dari setahun belakangan di Indonesia khususnya, dan dunia umumnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar