Telinga Robek, Emi Sumardi Siap tanggungjawab Biaya Perobatannya

Telinga Robek, Emi Sumardi Siap tanggungjawab Biaya Perobatannya

Nusaperdana.com, Rohul - Seorang anak dibawah umur berinisial A umur 14 tahun warga Desa kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau mengalami Robek ditelinga sebelah kanan karena digigit seorang pria Inisial ES (62).

Kronologi kejadian pada Kamis 22 September 2022 malam di lokasi kebun Emisumardi (ES) dimana Abdi (A) saat mengambil TBS 3 Tandan di lahan Milik Emi Sumardi (ES). Dengan spontanitas ES menangkap dan langsung menggigit telinganya hingga robek sebagai barang bukti pelaku kata EMI Sumardi, Sabtu 24/9/2022 pkl 16.15 wib.

Hal ini orang tua A Abdul Gani 45 mencoba kordinasi kepada ES Yang di mediasi oknum polisi Musmuliadi agar diselesaikan secara kekeluargaan. kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat surat perdamaian yang ditandatangani bersama bermaterai Rp 10.000,
disaksikan dan ditandatangani Oleh Kepala Desa kembang Damai Iswandi.

Hal perdamaian itu Rafudin selaku Abang kandung A tidak mengetahui Apa isi surat dan dimana surat perdamaian itu maka Rafudin berhak untuk mempertanyakannya.

"Mohon maaf karna kedua orang tuanya dan adiknya tidak bisa tulis baca (Buta huruf) yang seharusnya copian surat perdamaian itu, harusnya ada di pegang kedua belah pihak" pintanya.

Hal ini Rafudin minta kordinasi ke Polsek Kunto Darussalam yang diterima oleh Kanit Reskrim AIPDA Sarlin Sihotang SH dan mengarahkan agar ditanyakan kepada kepala Desa Kembang Damai, karna beliau ikut serta didalam Surat perdamaian itu.

Lalu Rafudin menjumpai Kepala Desa Kembang Damai Iswandi ke Rumahnya untuk menanyakan  Surat perdamaian itu.Kades mengatakan surat Perdamaian itu ada di kantor desa sebut Iswandi.

Saat itu juga Kades memanggil Bapak ES dan Ketua RT 002 Pasri agar datang kerumah Kades, untuk membawakan tiga lembar Copian surat perdamaian dan memberikan kepada Rafudin.

Ditengah rumah kades awak media NusaPerdana.com konfirmasi langsung kepada Bapak ES terkait sejauh mana pertanggung jawaban biaya untuk perobatan A. Karna A mengeluhkan rasa sakit di telinga dan Kepala, ES mengatakan benar kalau biaya perobatan, kita siap usaha membiayainya.dan bila ada merasakan sakit segeralah berobat kerumah sakit jangan ditahan tahan  kata pak ES kepada A dan keluarga.

Saat itu juga keluarga membawa A berobat kerumah sakit Awal Bros ujung batu namun karna keterbatasan tenaga dokter spesialis THT tidak ada,pihak RS Awal Bros mengarahkan pasien dibawa aja ke Rumah sakit Al-Azhara disitu ada dokter THT.ujar perawatnya.

Kemudian A dibawa ke Rumah sakit Al-Azhara untuk mendapatkan pertolongan langsung di tangani dr Neno warisman didampingi Pisite,/ Perawat Pendamping.setelah ditangani Pasien diperbolehkan kembali kerumah.

setelah diketahui A berobat di RS Al-Azhara, ES langsung datang menjenguk A dan membayar biaya perobatan.sebagai rasa kemanusiaan dan tanggung jawab ES bersedia membayar perobatan sampai sembuh dan bila sudah sembuh akan kita buat upah-upah kepada Nak Abdi sebagaimana adat istiadat yang masa di Kampung kembang Damai ini.pungkas Emi Sumardi mengakhiri.(GS).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar