Terkait ETPD, Komisi III Study Ke Bapenda Kota Pekanbaru

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Adri SE

Nusaperdana.com,Pekanbaru – Dalam rangka mendorong percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Bapenda Kabupaten Bengkalis lakukan Study tiru ke Bapenda Kota Pekanbaru dalam rangka menggali lebih dalam informasi terkait implementasi Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang telah diterapkan Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (20/12) kemarin. 

Bertempat di ruang rapat Kantor Bapenda Kota Pekanbaru, kedatangan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis dan Bapenda Kabupaten Bengkalis diterima langsung oleh Sekretaris Bapenda Provinsi Riau, Adrizal beserta staf.

Dalam sambutannya, Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Adrizal menjelaskan bahwa Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah resmi dikukuhkan pada tanggal 31 Maret 2021 yang lalu sehingga penerapan digitalisasi ini berkaitan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di bidang pelayanan.

“Tugas TP2DD melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan transaksi pendapatan dan belanja Pemda baik tunai maupun non tunai, melakukan analisis dan identifikasi hambatan dan permasalahan terkait Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETP), melakukan langkah penyelesaian hambatan pelaksanaan ETP dan menyusun rekomendasi kebijakan strategi, dan rencana aksi terkait ETP sesuai arah kebijakan yang ditetapkan Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) ETP.”

Lebih lanjut, Adrizal menjelaskan tujuan pembentukan TP2DD adalah mewujudkan transparansi, tata kelola keuangan yang lebih baik, meningkatkan potensi penerimaan Pemda melalui pemanfaatan teknologi dengan menghasilkan layanan publik yang lebih baik salah satunya melalui aplikasi teknologi digital dengan penerapan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai kanal pembayaran transaksi keuangan secara digital.

Kabid Pengendalian dan Pengembangan Bapenda Kabupaten Bengkalis, Tuti Andayani menjelaskan kedatangan ke Bapenda Kota Pekanbaru untuk menggali informasi lebih dalam terkait ETPD khususnya pelaksanaan QRIS.

“Langkah-langkah konkrit yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait pelaksanaan digitalisasi khususnya QRIS, Mendorong para pedagang untuk sama-sama melakukan pembayaran melalui digitalisasi, regulasi serta sosialisasi QRIS kepada masyarakat.”

Kasubbid Teknologi Informasi dan Analisa Pajak Bapenda Kota Pekanbaru, Trio Fitriagus menjelaskan bahwa dalam implementasi QRIS melalui income melalui pajak dan retribusi. Pembayaran pajak semua bisa dilakukan melalui kanal QRIS yang secara integrasi dengan database dari aplikasi yang telah disediakan dengan kerjasama dengan Bank Riau Kepri dan BNI. Terkait retribusi, 11 OPD sudah bisa melakukan pembayaran kanal QRIS.

“Pelayanan retribusi pasar melalui pasar percontohan yakni Pasar Lima Puluh dimana seluruh kios atau counter yang ada sudah mengimplementasikan QRIS untuk pembayaran. Selain mempermudah dalam pembayaran, juga untuk meningkatkan penilaian dari pihak Bank. Adapun kendala yang dihadapi hingga saat ini sesuai bagaimana persepsi antara pihak Bank dengan OPD terkait dalam mengimplementasikan QRIS.”

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Adri menyampaikan persepsi antara tunai dan non tunai membutuhkan sosialisasi yang matang dan maksimal sehingga masyarakat bisa paham dan mengerti secara rinci agar mau beralih ke pembayaran non tunai atau QRIS.

“Langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mensosialisasikan QRIS dilapangan dan butuh berapa lama agar masyarakat bisa beralih dari tunai ke non tunai. Terkait basis data bagaimana metode dan upaya yang dilakukan oleh Kota Pekanbaru sehingga dalam waktu singkat para objek pajak masuk dalam database serta database yang dipakai para pedagang dalam mengatasi para pedagang diluar dari Pemda sehingga metode pungutan retribusinya seperti apa.”

“Ada beberapa hal dalam sosialisasi kemasyarakat, salah satunya platform media sosial, media cetak atau online serta video sehingga mempercepat dan mempermudah dalam penyampaian ke tengah masyarakat. Dalam membangun database melalui OPD terkait karena kebutuhan terhadap aplikasi akan berpengaruh terhadap struktur yang akan dilakukan sehingga untuk implementasi penggunaan, masyarakat hanya mengikuti. Kita juga ada Anjungan Pajak Mandiri (APM) melalui aplikasi yang memudahkan para pedagang dalam melakukan pembayaran, percetakan, pelaporan pajak dan pendaftaran. kedepan kita berharap kebiasaan yang terjadi di masyarakat bisa berubah dari pembayaran tunai ke non tunai atau QRIS seiring dengan gencarnya sosialisasi dari semua pihak sehingga mempermudah pendataan, pembayaran dan pelaporan pajak,” tutup Trio Fitriagust.

Hadir dalam pertemuan ini, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis, Kabid Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Bengkalis, Rachmat Sentosa, perwakilan Disperindag Kabupaten Bengkalis, Silvia Febrina.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar