Terlibat Tindak Pidana Narkoba, Pasutri Di Inhil Ditangkap Polisi
Inhil - Pasangan suami istri di Kabupaten Inhil berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah diketahui terlibat tindak pidana narkoba, Rabu (8/5/2019) sore di Jalan Bismillah, Perumnas Parit III (Tiga), Tembilahan Hulu.
AE (39) bersama Istrinya HS (35) diamankan aparat setelah didapati memiliki narkoba jenis sabu seberat 23,45 gram. Pasca dilakukan identifikasi, diketahui kedua tersangka adalah warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Menurut keterangan Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, SIK., MH melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH, penangkapan terhadap pasutri tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga tentang akan ada transaksi narkoba.
"Menanggapi laporan tersebut, Saya perintahkan anggota untuk lakukan lidik dan setelah info akurat, maka anggota langsung melakukan penangkapan," ungkap Kasat Res Narkoba kepada awak media, Kamis (9/5/2019).
Bahtiar menuturkan, saat proses penangkapan berlangsung, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran, pihak kepolisian mampu menghentikan upaya melarikan diri tersebut di sekitar Tempat Kejadian Perkara.
"Saat ini, pasutri pelaku tindak pidana narkotika berikut barang buktinya sudah diamankan di Mako Polres Inhil. Tinggal menunggu proses hukumnya saja lagi," demikian keterangan Kasat Res Narkoba yang sudah memiliki segudang keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Inhil ini.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil, yaitu 1 (satu) buah dompet warna coklat berisikan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik putih les merah dengan berat 23,45 Gram, 1 (satu) unit Handphone Samsung Android warna hitam, 1 (satu) unit handphone Samsung warna hitam, 1 (satu) unit handphone Nokia warna Putih, 1 (satu) unit handphone Samsung lipat warna merah hitam, uang tunai Rp. 949.000,- dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

Berita Lainnya
Satpol PP Kampar Turun ke Lokasi, Kafe My Love di Tanjung Sawit Mendadak Tutup, Diduga Ada Kebocoran Informasi
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana