Terlibat Tindak Pidana Narkoba, Pasutri Di Inhil Ditangkap Polisi


Inhil - Pasangan suami istri di Kabupaten Inhil berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah diketahui terlibat tindak pidana narkoba, Rabu (8/5/2019) sore di Jalan Bismillah, Perumnas Parit III (Tiga), Tembilahan Hulu. AE (39) bersama Istrinya HS (35) diamankan aparat setelah didapati memiliki narkoba jenis sabu seberat 23,45 gram. Pasca dilakukan identifikasi, diketahui kedua tersangka adalah warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Menurut keterangan Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, SIK., MH melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH, penangkapan terhadap pasutri tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga tentang akan ada transaksi narkoba. "Menanggapi laporan tersebut, Saya perintahkan anggota untuk lakukan lidik dan setelah info akurat, maka anggota langsung melakukan penangkapan," ungkap Kasat Res Narkoba kepada awak media, Kamis (9/5/2019). Bahtiar menuturkan, saat proses penangkapan berlangsung, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran, pihak kepolisian mampu menghentikan upaya melarikan diri tersebut di sekitar Tempat Kejadian Perkara. "Saat ini, pasutri pelaku tindak pidana narkotika berikut barang buktinya sudah diamankan di Mako Polres Inhil. Tinggal menunggu proses hukumnya saja lagi," demikian keterangan Kasat Res Narkoba yang sudah memiliki segudang keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Inhil ini. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil, yaitu 1 (satu) buah dompet warna coklat berisikan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik putih les merah dengan berat 23,45 Gram, 1 (satu) unit Handphone Samsung Android warna hitam, 1 (satu) unit handphone Samsung warna hitam, 1 (satu) unit handphone Nokia warna Putih, 1 (satu) unit handphone Samsung lipat warna merah hitam, uang tunai Rp. 949.000,- dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar