Trending
+
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Dibaca : 326 Kali
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Dibaca : 348 Kali
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Dibaca : 267 Kali
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Dibaca : 644 Kali
Terlibat Tindak Pidana Narkoba, Pasutri Di Inhil Ditangkap Polisi
Inhil - Pasangan suami istri di Kabupaten Inhil berhasil ditangkap pihak kepolisian setelah diketahui terlibat tindak pidana narkoba, Rabu (8/5/2019) sore di Jalan Bismillah, Perumnas Parit III (Tiga), Tembilahan Hulu.
AE (39) bersama Istrinya HS (35) diamankan aparat setelah didapati memiliki narkoba jenis sabu seberat 23,45 gram. Pasca dilakukan identifikasi, diketahui kedua tersangka adalah warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Menurut keterangan Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, SIK., MH melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH, penangkapan terhadap pasutri tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga tentang akan ada transaksi narkoba.
"Menanggapi laporan tersebut, Saya perintahkan anggota untuk lakukan lidik dan setelah info akurat, maka anggota langsung melakukan penangkapan," ungkap Kasat Res Narkoba kepada awak media, Kamis (9/5/2019).
Bahtiar menuturkan, saat proses penangkapan berlangsung, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran, pihak kepolisian mampu menghentikan upaya melarikan diri tersebut di sekitar Tempat Kejadian Perkara.
"Saat ini, pasutri pelaku tindak pidana narkotika berikut barang buktinya sudah diamankan di Mako Polres Inhil. Tinggal menunggu proses hukumnya saja lagi," demikian keterangan Kasat Res Narkoba yang sudah memiliki segudang keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Inhil ini.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil, yaitu 1 (satu) buah dompet warna coklat berisikan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik putih les merah dengan berat 23,45 Gram, 1 (satu) unit Handphone Samsung Android warna hitam, 1 (satu) unit handphone Samsung warna hitam, 1 (satu) unit handphone Nokia warna Putih, 1 (satu) unit handphone Samsung lipat warna merah hitam, uang tunai Rp. 949.000,- dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
Berita Lainnya
Halal bihalal KONI Bengkalis Membangun Sinergitas Menuju Porpov Riau Mendatang
dr Saut Pakpahan Serukan Jaga Pola Makan Sehat Selama Pandemi Covid-19
Satlantas Polres Inhil Fasilitasi Antar Jemput Vaksinasi Anak di SDN 005 Tembilahan
Irwasda Polda Riau Tinjau Distribusi Logistik dan Pengamanan TPS
Bhabinkamtibmas Polsek Tambusai Utara Sambangi Warga Secara DDS
PHR Ajak Pekerja Ciptakan Inovasi lewat Forum CIP
Lepas Irjen Tabana dengan Suka Cita, Kapolda Irjen Iqbal : Beliau Pati Terbaik Institusi, Sosok Panutan
H. Mursini: ASN Harus Memiliki Integritas, Netral dan Bebas dari Intervensi Politik