SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Cawabup Bagus Santoso Dukung Rencana Warga Dirikan Pabrik Kelapa Sawit
Nusaperdana.com, Bengkalis - Akibat belum tuntasnya Renacana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Kabupaten Bengkalis sebagian besar desa yang masih masuk peta status kawasan hutan tidak hanya terkendala dalam hal administrasi sertifikat tanah dan pembangunan infrastruktur dari anggaran APBD tetapi juga menghambat dunia usaha yang bisa meningkatkan perekonomian desa seperti pendirian pabrik dan gedung usaha lainnya.
Seperti disampaikan oleh Sutejo salah satu pengusaha sukses desa Bukit Kerikil, ia bersama warga akan mendirikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) namun batal karena surat warga belum ada yang bersertifikat sedangkan desanya masih masuk peta kawasan hutan.
Masyarakat tidak meminta proyek dari APBD, warga hanya meminta pemerintah memberikan izin pembuatan pabrik kelapa sawit karena panen sawit dari desa Bukit Kerikil dan sekitarnya sudah di hitung cukup untuk mendirikan satu pabrik kelapa sawit.
" Terus terang kami sudah menggandeng kekuatan modal bersama warga dan sanggup mendirikan Pabrik Kelapa Sawit di desa kami sendiri tapi terhambat di proses perizinan karena tidak memiliki sertifikat dan masih status kawasan hutan" kata Sutejo
Kondisi Desa Bukit Kerikil memang patut menjadi perhatian semua pihak. Keberadaan desa dan warganya secara ekonomi terhitung maju pesat. Hanya saja desa yang dikepung kawasan perkebunan akasia miliik perusahaan PT Arara Abadi mengalami kendala dari berbagai lini diantaranya urusan administrasi dan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan.
"Kita ketahui bersama status desa kita masih masuk peta kawasan hutan, program pembangunan terhambat. Tidak ada solusi lain kecuali harus keluar dari kawasan. Inilah akar masalahnya kenapa terhambat semuanya. Desanya maju ekonominya kuat, bahkan sanggup buat pabrik tapi tak bisa gara gara belum tuntasnya RTRW dan RDTR, sayangkan potensi ada tapi tak dukung selembar legalitas surat" kata Bagus Santoso kepada Nusaperdana.com, senin (31/08/2020) sore
Bagus Santoso menambahkan bersama pasangan Bakal Cawabup Kasmarni mentiapkan strategi untuk mewujudkab pengelolaan potensi keungan daeaeah, sumber daya alam dan sumber daya manusia yang efektif dalam memajukan perekonomian. Diantaranya dengan penguatan ekonomi berbasis sumber daya lokal dan menjamin keberlangsungan usaha masyarakat.
"Inikan potensi dan peluang yang luar biasa, Warga kita sendiri sanggup buat pabrik, ayo kita dukung dan kawal sampai berhasil" kata Bagus Santoso meyakinkan masyarakat.
Sebagai gambaran desa Bukit Kerikil berpenduduk sekitar 8000 jiwa, 27 RT, 8 RW dan 4 Dusun.Untuk berurusan administrasi ke ibu kota kecamatan dan Kabupaten warganya harus berputar melalui kota Dumai butuh waktu sekitar 4 jam. Padahal jika ditembus jalan poros Bukit Kerikil ke Ibukota Bandar Laksamana diperkirakan hanya memakan waktu 1.5 jam saja. (putra)

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak