Karyawan Swasta Korban Bunuh Diri Ditemukan di Belakang Rumah Warga Kecamatan Kempas
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Masyarakat Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat yang diduga sebagai korban bunuh diri, Selasa (7/1/2020) pagi. DS (19), diketahui sebagai karyawan swasta ditemukan meninggal dunia di belakang rumah seorang warga bernama Herlina (21) di Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno mengungkapkan, menurut dugaan, DS mengakhiri nyawanya dengan cara gantung diri.
Mulanya, dikatakan AKP Warno, pihak kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan korban meninggal dunia diduga bunuh diri.
"Sekira pukul 06.00 Wib Kapolsek Kempas AKP, Angga Wahyu Prihantoro menerima menerima informasi dari masyarakat bahwa ada laporan dari masyarakat yang menemukan korban meninggal dalam keadaan bunuh diri dengan cara gantung diri di belakang rumah salah seorang warga," pungkasnya.
Mengetahui hal itu, diungkapkan AKP Warno, Kapolsek Kempas bersama personel lainnya bergegas menuju tempat kejadian perkara untuk mengecek kebenaran informasi. Sebelumnya, Kanit Reskrim juga menghubungi pihak pusksesmas Kempas untuk bersama- sama menuju TKP.
"Sesampainya di lokasi, ternyata benar ada korban yang diduga bunuh diri. Kemudian dilakukan olah TKP serta pemeriksaan medis terhadap korban. Selanjutnya, Kapolsek Kempas, Kanit Reskrim beserta anggota dan pihak Puskesmas Kempas mengevakuasi korban menggunakan Ambulans," ungkap AKP Warno.
Korban, dikatakan AKP Warno dievakuasi ke Puskesmas Kempas untuk dilakukan visum. Dari hasil pemeriksaan oleh Dokter Puskesmas Kempas, ditemukan beberapa bukti, seperti bekas jeratan kabel di sekeliling leher dengan bekasnya melebam, dari pemeriksaan kemaluan ditemukan keluarnya cairan sperma serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Hasil visum membuktikan bahwa korban murni merupakan korban bunuh diri. Saat ini, korban telah diserahkan kepada pihak keluarga yang diterima oleh pihak keamanan perusahaan tempat korban bekerja.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah dan telah membuat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi serta tidak menuntut pihak manapun di kemudian hari.
Berita Lainnya
Polda Riau Gunakan Smart Helmed Thermal ''Robocop'' Canggih Untuk Tangani Covid-19
163 Pasien Positif Covid 19 di Kabupaten Siak Sembuh dan Dipulangkan
Tim Justisi Gabungan Di Kampar Tindak Pelanggar Protkes Di Kasawan Plaza Bangkinang
Polres Bengkalis Gelar Press Conference TP Narkoba Sabu 19 Kg
PWI Inhil Gelar Konfercab IV Dan Diskusi Jurnalistik
Polisi Sebut Kerusuhan di Depan Gedung Bawaslu Sudah Disetting
Bupati Kampar Resmikan Pasar Pekan Tua di Kawasan Restorasi Kesultanan Kampa
Awal Bertugas, Kapolsek Rantau Kopar IPDA Yopi Ferdian Do'a Bersama dan Santuni Anak Yatim