Literasi Digital di Kabupaten Indragiri Hilir, Narasumber Paparkan Perlindungan Hak Cipta di Ranah Digital


Nusaperdana.com, Inhil - Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya, Senin 12 Juli 2021 pukul 09.00 WIB.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema.

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Riau yaitu Drs. H. Syamsuar, M.Si., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Riau yaitu Drs. H. Syamsuar, M.Si, memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

GINNA DESIANA (Creator Game Board Dolanan Yuk.id), pada sesi Kecakapan Digital. Ginna memparkan tema “TIPS DAN TRIK BERTRANSAKSI SECARA DIGITAL DENGAN MUDAH DAN AMAN”. 

Dalam pemaparannya, Ginna menjelaskan cashless sebagai sistem pembayaran tanpa uang tunai. Alasan penggunaan uang elektronik ialah, simple, efisien, promo atau diskon, non kontak fisik, dan aman. Tips dan trik cara bertransaksi digital dengan mudah dan aman diantaranya, toko atau situs terpercaya, baca deskripsi pahami dengan cermat, cek ulasan produk dan reputasi toko, waspada harga terlalu murah, gunakan metode pembayaran paling aman, pastikan keamanan perangkat, hindari membagikan data pribadi, serta hindari penggunaan wifi publik.

Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital oleh, RIFKY INDRAWAN (Ketua Relawan TIK Provinsi Lampung). Rifky mengangkat tema “PERLINDUNGAN HAK CIPTA DI RANAH DIGITAL”. 

Rifky menjelaskan unsur hak cipta meliputi, pencipta, prinsip deklaratif, ciptaan, ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Pelanggaran hak cipta yang umum terjadi pada plagiat tulisan dan desain, reposting video, resposting berita, penggunaan photo tanpa izin, modifikasi desain, foto, atau gambar, serta penggunaan musil dan lagu. Tips menghindari klaim hak cipta di dunia digital dengan cara, selalu menggunakan karya sendiri, minta izin pencipta untuk menggunakan karya cipta, menggunakan metode pengutipan tulisan yang benar, meminta maaf dan menghapus karya yang terbukti melanggar hak cipta, serta menggunakan karya cipta berlisensi creative commons.  

Sesi Budaya Digital oleh, GENNY GUSTINA SARI, M.SI., M.I.KOM (Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UNRI). Genny memberikan materi dengan tema “INTERNET ADDICTION: HOW MUCH IS TOO MUCH”. Genny membahas sindrom kecanduan internet yang ditandai dengan menghabiskan waktu yang sangat banyak dengan internet dan tidak dapat mengontrol penggunanya saat online. Mengatasi kecanduan internet dapat diatasi dengan cara melakukan detoks internet minimal seminggu sekali, filter semua informasi yang diterima serta tidak mudah percaya, dan perbanyak interaksi dengan lingkungan sekitar. Pahamilah bahwa era digital tidak dapat dihindari. Internet membawa perubahan massif di dalam segala lini kehidupan.

Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital oleh, DWI ANGGERA WICAKSONO (Jurnalis). Dwi mengangkat tema “TIPS MENGENALI BERITA PALSU DAN VERIFIKASI”. 

Dwi menjelaskan motif penyebar berita hoax adalah ekonomi, politik, dan psikologi. Kenali berita palsu, identifikasi platform dan koten melalui, situs we, situs video, dan sosial media. Verifikasi melalui otoritas seperti dewan pers dan instansi terkait, dan teknologi seperti, tineye dan google image search. Prinsip verifikasi foto dan video melalui waktu dan konten, petunjuk sekitar, cahaya, dan warna. Kritis dan selektif dalam berpikir secara akurat, fakta, bahaya, hoaks, opini, dan aman.

Webinar diakhiri oleh, ALIAH SAYUTI (Influencer dengan Followers 326 Ribu). Aliah menyimpulkan hasil webinar dari tema yang diangkat para narasumber berupa, menghindari klaim hak cipta di dunia digital dengan cara meminta izin kepada pencipta jika mengubah atau memodifikasi karya. 

Tips bertransaksi online dengan menghindari membagikan data pribadi dan memastikan keamanan perangkat. Sosial media dapat menjadi branding dan memberikan dampak posited yang bisa mendatangkan rezeki. Harus lebih bijaksana dalam menggunakan media digital, baik dalam transaksi ataupun dalam penyebaran informasi.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar