PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
PWI Bengkalis Silaturahmi dengan PN Bengkalis
Ops Yustisi, Puluhan Warga Melanggar Prokes Dikenakan Sanksi Sosial dan Denda
Nusaperdana.com, Bengkalis - Upaya meningkat disiplin Masyarakat dalam penegakan Protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 yang saat ini semakin meningkat, team gabung gelar operasi yustisi di wilayah hukum polres Bengkalis. Jum'at (07/05) sekira pukul 16.00 wib hingga pukul 17.30 wib
Operasi yustisi yang dilakukan team gabungan terdiri dari 20 Personel Polres Bengkalis, 5 Personel Polsek Bengkalis, 4 Personil Kodim 0303/Bengkalis, 30 Personil Satpol PP Bengkalis, 5 Personel Dishub Bengkalis, 2 Orang Dinkes Bengkalis Dan 5 Orang Pengadilan Negeri Bengkalis.
Dalam giat tersebut Ada tiga titik yang menjadi sasaran yaitu Simpang Pasar Buah Jalan Jendral Sudirman, Depan lapangan tugu, dan depan taman Air mancur kelurahan bengkalis kota, kecamatan bengkalis.

Kapolres Bengkalis diwakili kasat Reskrim AKP Meki wahyudi menjelaskan giat yustisi hari ini kita lakukan untuk memberikan himbauan dan penegakan disiplin kepada masyarakat agar menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat yang dinilai melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker dan Memberikan tindakan Sanksi Sosial dan Denda bagi pelanggar Protokol Kesehatan Covid - 19 serta memberikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan mesker.
"Pada giat kali ini ada 40 orang kedapatan melanggar protokol kesehatan covid yang terdiri dari 21 orang dikenakan sanksi sosial dan 19 orang membayar denda", Ujar AKP Meki. (Putra)

Berita Lainnya
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar
PMII Bengkalis Nilai Tunda Bayar Jadi Alarm Pemkab Untuk Berbenah
Sanusi Desak DPRD dan Aparat Hukum Awasi Penagihan Denda Triliunan Rupiah Perusahaan Sawit di Riau
Sanusi Dukung KPK: Sumpah Gubri Wahid Harus Diuji di Pengadilan, Bukan Opini Publik
PWI Bengkalis Silaturahmi dengan PN Bengkalis
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
Diduga Serobot Lahan Sawit 50 Hektare, Lima Orang Dilaporkan ke Polres Kampar