Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi

Nusaperdana.com,Pekanbaru – Dalam upaya gigih menjaga denyut nadi produksi migas nasional, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus mencatatkan kinerja gemilang dengan keberhasilan mengakselerasi 386 sumur berstatus Ready For Construction (RFC) hingga awal Mei 2025 di Zona Rokan. Pencapaian ini bukan sekadar angka, melainkan fondasi krusial yang dilakukan berkat upaya tim Land Matter and Formalities Regional 1 Sumatera dalam memastikan ketersediaan lahan tepat waktu, aman secara legal, dan siap mendukung target ambisius produksi migas nasional.
Tim pertanahan PHR ini menjadi garda terdepan dalam mengatasi kompleksitas pembebasan lahan dan perizinan. Dengan pendekatan terstruktur dan solutif, PHR berhasil menuntaskan berbagai tantangan, yang tercermin dalam capaian signifikan.
Hasil yang diperoleh, sebanyak 180 sumur telah berhasil ditajak setelah memperoleh status RFC, mencerminkan kesigapan dalam menjamin kesiapan lahan yang bebas hambatan. Kemudian 70 sumur berada dalam kawasan hutan, namun telah mendapatkan Surat Keputusan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (SK PPKH) pada tahun 2024. Keberhasilan ini disertai dengan penyelesaian hak-hak pihak ketiga secara damai, transparan, dan tuntas, sebagai wujud penghormatan terhadap masyarakat sekitar dan legalitas tata ruang.
Selanjutnya 62 sumur berhasil dilakukan pengadaan lahan melalui mekanisme Land Indemnification, sesuai dengan SK Kepala SKK Migas No. 15 Tahun 2020. Proses ini berjalan efektif berkat dukungan appraisal independen dan dokumentasi yang akuntabel. Dan 81 sumur lainnya merupakan aset BMN Hulu Migas yang sebelumnya menghadapi tantangan perambahan. PHR dengan sinergi bersama Aparat Penegak Hukum, Fungsi Legal, serta Pengelola Aset, berhasil menyelesaikan isu perambahan secara bertahap dan persuasif, memastikan keberlanjutan fungsi strategis lahan negara.
“Pencapaian lebih dari 100 sumur RFC dalam satu triwulan adalah tonggak penting yang jarang terjadi dalam skala penyediaan akses lahan untuk hulu migas di Indonesia. Status RFC memastikan bahwa seluruh prasyarat dasar telah terpenuhi yakni lahan clear and clean, perizinan lengkap (termasuk SK PPKH untuk kawasan hutan), dan dokumen teknis administratif rampung. Dengan demikian, tim konstruksi dan drilling dapat segera memulai pekerjaan di lapangan untuk memulai pembangunan akses jalan, lokasi wellpad, hingga pengeboran,” kata Sr Manager Land Matters & Formalities, Agung Prasetya.
Agung menjelaskan, setiap sumur RFC adalah potensi tambahan produksi. Dengan 180 sumur sudah ditajak dari total 386 yang siap konstruksi, artinya produksi migas sudah bisa mulai mengalir dari sebagian besar sumur tersebut dan kontribusi langsung terhadap target nasional lifting minyak dan gas, terutama dari Blok Rokan yang merupakan backbone produksi migas nasional.
“Pencapaian RFC ini bukan sekadar angka, melainkan bukti konkret bahwa tahapan eksplorasi dan eksploitasi migas bisa berjalan lancar karena faktor lahan yang tuntas lebih awal. Dengan RFC, rig sudah bisa masuk. Dengan RFC, konstruksi dan pengeboran langsung bisa jalan. Ini adalah fondasi awal yang menentukan kesuksesan hilirnya,” ujarnya.
Upaya-upaya gemilang yang dilakukan PHR ini adalah buah dari kolaborasi erat dengan berbagai pihak eksternal dan internal. Sinergi yang kuat terjalin dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ATR/BPN, Kejaksaan Tinggi, SKK Migas, Dinas ESDM Provinsi Riau dan Aparat Penegak Hukum. Pendekatan berbasis risiko diterapkan dalam setiap tantangan lahan, termasuk mitigasi sosial untuk menjaga kondusivitas operasional.
Lebih dari sekadar urusan administrasi dan legalitas, PHR mengedepankan nilai-nilai humanis dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Dialog dan musyawarah menjadi fondasi dalam memastikan bahwa kepentingan masyarakat terdampak juga menjadi perhatian utama.
Sebagai wujud komitmen berkelanjutan, PHR saat ini tengah mengajukan permohonan Rekomendasi Teknis Gubernur untuk 65 sumur lainnya yang tersebar di 15 lapangan migas. Ini adalah langkah awal krusial untuk pengajuan izin PPKH kepada KLHK.
Selain itu, pada Februari 2025, tim berhasil memperoleh Persetujuan Kegiatan Survei Seismik 3D di kawasan hutan mencakup luas sekitar 21.276,05 hektare di Kabupaten Siak, Kampar, dan Bengkalis. Survei ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan cadangan dan produksi migas nasional dari Blok Rokan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap lingkungan.
“PHR tidak hanya menyiapkan lahan untuk kegiatan pengeboran, tetapi juga memastikan setiap proses memiliki landasan hukum, sosial, dan lingkungan yang kuat. Ini merupakan serangkaian ikhtiar kita bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional. Semoga upaya dan usaha yang kita lakukan terus menghasilkan yang terbaik demi energi bagi negeri,” pungkasnya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Embiyarman S.Hut.T., MP menyampaikan apresiasi atas upaya dan pencapaian PHR.
"Percepatan tim PHR dalam memproses penggunaan kawasan hutan dan penyelesaian dengan kelompok masyarakat di sekitar kawasan hutan yang minim konflik layak di apresiasi. Pada tahun 2024, 71 sumur telah terbit SK PPKH dan di awal 2025 ini juga telah memperoleh persetujuan lebih dari dua puluh ribu hektar untuk survei seismik. Percepatan dan kolaborasi yang baik menunjukkan kematangan dan keseriusan PHR sebagai perusahaan energi terdepan di Riau,” tuturnya.***
Tentang PHR Zona Rokan
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah Subholding Upstream, PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018. Pertamina mendapatkan amanah dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.
Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Proses transisi berjalan selamat, lancar dan andal. PHR melanjutkan pengelolaan Zona Rokan selama 20 tahun, mulai 9 Agustus 2021 hingga 8 Agustus 2041.
Daerah operasi Zona Rokan seluas sekitar 6.200 km2 berada di 7 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). Zona Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi pertamina.
Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat dan lingkungan.**
Berita Lainnya
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum
Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center MTQ Tingkat Provinsi Riau
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu
Untuk Minimalkan Premanisme dan Tindak Kejahatan Personil Tim Raga Polres Bengkalis Gelar Patroli Rutin
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
Puluhan Dosen dan Tendik Polbeng Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Status Menjadi PNS