Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
PT Arara Abadi Diduga Merusak Lahan Konservasinya
Nusaperdana.com, Pelalawan - Perusahaan PT Arara Abadi Distrik Nilo-Sorek Kecamatan Pangkalan Kuras yang beroperasi di bidang Hutan Industri atau HP-HTI, membabat habis sebagian areal lahan Konservasinya.
Pembukaan lahan konservasi ini atau Land Clearing sudah di kerjakan beberapa bulan lalu.
Terbukti di lapangan jumlah area lahan yang sudah di bersihkan (Land Clearing) itu sudah mencapai ratusan hektar.
Sesuai hasil temuan awak media beberapa waktu lalu di lokasi yang di duga koservasi itu, beberapa Unit alat berat berupa Exspakator dan Beko masih terlihat bekerja melakukan pembersihan lahan (Land Clearing)
Selain pembukaan lahan tersebut perusahaan yang bernaung di bawah Sinar Mas ini di duga ikut menghilangkan sungai yang baru diketahui itu adalah sungai krisian.
Mengetahui hal tersebut, awak media Nusaperdana.Com mencoba mencari informasi dengan menconfirmasi pihak Perusahaan PT Arara Abadi Distrik Nilo.
Humas PT Arara Abadi Distrik Nilo saat di Confirmasi yakni Jaelani, mengatakan jika lahan tersebut baru diketahuinya.
Jaelani, menyebut kalau lahan tersebut adalah masuk dalam kawasan perizinan HP-HTI perusahaan yang di pimpin-nya.
Dan lahan yang sedang dilakukan Land Clearing tidaklah masuk dalam area Konservasi kita ungkap nya seperti berkilah.
Selain itu Jaelani juga menuturkan kenapa baru saat ini area tersebut baru di kelolah, semenjak izin di berikan dirinya (Jaelani-Red) menyebut bahawa kita punyaproses, dan apalagi lahan tersebut posisinya masih lahan gambut.
Jadi lahan tersebut kita biarkan dulu, dan itu disebut Natural Regenerition (NR).
Namun di tanya menyoal RKT nya Humas PT Arara Abadi tidak mampu menunjukkan dan hanya menjawab agar mempelajarinya terlebih dahulu. (gom)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek